InfoSAWIT, MAMUJU – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menggandeng Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mempercepat penerapan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi petani sawit swadaya di provinsi tersebut. Kegiatan sosialisasi dilakukan di tiga kabupaten, yakni Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu, melibatkan sekitar 500 petani yang mengelola lahan seluas 1.000 hektar.
Sulawesi Barat dikenal sebagai wilayah dengan perkebunan sawit terluas di Sulawesi, mencakup area sekitar 155.958 hektar. Dari total luas tersebut, sekitar 40 persen dikelola oleh petani swadaya. Namun, hingga saat ini, belum ada kelompok petani swadaya di provinsi tersebut yang tersertifikasi ISPO.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menekankan pentingnya ISPO untuk mendukung keberlanjutan industri sawit dan meningkatkan daya saing petani di pasar internasional. “Kami targetkan pada tahun 2025 sudah ada koperasi petani di Sulawesi Barat yang tersertifikasi ISPO. Sertifikasi ini penting karena mencakup data petani, koordinat lahan, kelembagaan, standar budidaya, dan kemitraan dengan perusahaan,” ujar Sabarudin dalam keterangannya diterima InfoSAWIT, Sabtu (30/11/2024).
BACA JUGA: Diplomasi Buruh dan Pengusaha Sawit ke Uni Eropa, Lakukan Dialog Bipartit
Namun, salah satu tantangan utama adalah pembiayaan sertifikasi yang mencapai sekitar Rp300 juta untuk satu koperasi. Sabarudin meminta pemerintah untuk memastikan pendanaan dari BPDPKS dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit untuk mendukung persiapan hingga proses audit sertifikasi ISPO.
Kepala Bidang Perkebunan Kabupaten Mamuju Tengah, I Wayan Purwase, menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sertifikasi ISPO. “Kami telah menyediakan pendanaan dari DBH sawit untuk mempercepat sertifikasi ISPO dan mempersiapkan beberapa kelompok petani untuk proses ini. Selain itu, petani dapat memanfaatkan dana BPDPKS melalui program sarana dan prasarana,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Fatmawati, Kepala Bidang Perkebunan Kabupaten Pasangkayu. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasangkayu mempermudah pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi petani secara gratis sebagai langkah awal menuju sertifikasi ISPO. “Kami juga fokus menggunakan DBH sawit untuk pendampingan petani dalam proses sertifikasi,” tambahnya.
BACA JUGA: China Tetap Borong Kedelai AS Meski Ketegangan Perdagangan Memanas
Dengan sertifikasi ISPO, petani sawit swadaya di Sulawesi Barat diharapkan dapat memenuhi standar Good Agricultural Practices (GAP) serta memperkuat kemitraan dengan perusahaan. Upaya ini tidak hanya mendukung keberlanjutan lingkungan, tetapi juga meningkatkan daya saing sawit Indonesia di pasar global.
Melalui sinergi antara SPKS, pemerintah daerah, dan lembaga pendanaan, sertifikasi ISPO bagi petani sawit swadaya di Sulawesi Barat diharapkan dapat terwujud sesuai target. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan industri sawit nasional yang lebih berkelanjutan dan kompetitif. (T2)