Impor Minyak Sawit Pakistan Cetak Rekor 3,48 Juta Ton, Konsumsi Naik di Tengah Tekanan Pajak

oleh -194 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/Ilustrasi pabrik minyak goreng sawit.

InfoSAWIT, ISLAMABAD – Ketergantungan Pakistan terhadap minyak sawit impor terus meningkat. Sepanjang tahun fiskal 2026, impor minyak sawit negara tersebut mencapai rekor tertinggi sebesar 3,482 juta ton dengan nilai mencapai US$3,785 miliar, didorong oleh pertumbuhan konsumsi minyak goreng dan ghee seiring bertambahnya jumlah penduduk serta menurunnya produksi tanaman penghasil minyak nabati domestik.

Dilansir InfoSAWIT dari Propakistani, Minggu (2/8/2026), data Pakistan Bureau of Statistics (PBS) menunjukkan volume impor minyak sawit meningkat dibandingkan tahun fiskal 2025 yang mencapai 3,214 juta ton dengan nilai impor sekitar US$3,4 miliar.

Selain kenaikan volume, harga rata-rata minyak sawit impor juga mengalami peningkatan. Pada FY2026, harga rata-rata tercatat sekitar US$1.078 per ton, lebih tinggi dibandingkan US$1.056 per ton pada FY2025.

BACA JUGA: Petani Sawit Tanam 5 Ribu Pohon, Fortasbi dan Pesatri Bangun Benteng Hijau Aceh Tamiang

Ketua Pakistan Vanaspati Manufacturers Association (PVMA), Sheikh Umer Rehan, mengatakan lonjakan impor dipicu oleh meningkatnya konsumsi minyak nabati nasional yang tidak lagi mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

Menurutnya, konsumsi minyak makan Pakistan kini telah mencapai sekitar 4,8 juta ton per tahun, meningkat signifikan dibandingkan sekitar 4 juta ton lima tahun lalu. Di sisi lain, produksi bahan baku lokal seperti biji kapas terus mengalami penurunan sehingga kebutuhan industri semakin bergantung pada pasokan impor, terutama minyak sawit.

Meski industri minyak nabati terus berkembang, Rehan menilai pemerintah belum memiliki kebijakan jangka panjang yang mampu mendukung sektor tersebut.

BACA JUGA: Di Dalam Negeri: Pasokan Ketat, Ongkos CPO Membengkak

Ia mengungkapkan bahwa sejak Pakistan merdeka, belum ada kebijakan komprehensif mengenai industri minyak makan yang dapat menjadi acuan pengembangan sektor tersebut secara berkelanjutan.

Di tengah meningkatnya permintaan, industri juga menghadapi tantangan baru berupa perubahan kebijakan perpajakan yang dinilai berpotensi meningkatkan biaya produksi.

Rehan mengkritik langkah Federal Board of Revenue (FBR) yang mulai mendorong penerapan General Sales Tax (GST) berdasarkan harga jual eceran atau Maximum Retail Price (MRP). Sebelumnya, pungutan pajak dikenakan pada tingkat harga pabrik (ex-mill).

BACA JUGA: Konflik Timur Tengah Buat harga CPO Melesat Bersama Ongkos dan Risiko

Menurutnya, perubahan mekanisme tersebut justru menambah beban administrasi dan biaya bagi pelaku usaha.

“Alih-alih menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan menekan biaya berbisnis, kebijakan ini justru menimbulkan berbagai komplikasi bagi wajib pajak,” ujarnya.

PVMA memperkirakan skema pajak baru yang mulai diterapkan melalui anggaran FY2027 akan meningkatkan harga jual ghee dan minyak goreng sekitar Rs10 hingga Rs15 per kilogram.


InfoSAWIT

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com