InfoAWIT, PONTIANAK — Isu kebakaran lahan kembali menjadi sorotan utama dalam konsolidasi kesiapsiagaan pengendalian Karhutla di Provinsi Kalimantan Barat. Di hadapan para pemangku kepentingan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit—termasuk yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalbar—harus siap dan bertanggung jawab dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Hanif saat memimpin Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Lahan di Hotel Ibis Pontianak, Sabtu, yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke PT Putra Lirik Domas, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kubu Raya.
“Kebakaran lahan adalah ancaman serius yang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak, terutama perusahaan perkebunan,” tegas Hanif dilansir InfoSAWIT dari laman FB Resmi Disbun Kalbar, Senin (19/5/2025). Ia mengingatkan bahwa kesiapan alat dan personel pengendalian kebakaran di perusahaan perkebunan harus mengacu pada peraturan yang berlaku.
BACA JUGA: Kenaikan Pungutan Ekspor CPO Dianggap Jadi Instrumen Fiskal untuk Transisi Energi Biodiesel
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson yang mewakili Gubernur Kalbar, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan lintas sektor terhadap agenda nasional pencegahan Karhutla.
Hanif menambahkan, pemerintah daerah—baik tingkat provinsi maupun kabupaten—diminta terus melakukan evaluasi terhadap kesiapan perusahaan dalam pengendalian kebakaran lahan. Tidak hanya perusahaan yang tergabung dalam Gapki, namun juga yang belum menjadi anggota.
“Gapki harus berperan aktif mendorong anggotanya agar mematuhi regulasi dan melakukan self-assessment. Kita tidak ingin nanti justru pemerintah yang harus turun tangan secara paksa karena perusahaan lalai,” ujar Hanif.
BACA JUGA: Petani Sawit Protes, SPKS Tolak Kenaikan Pungutan Ekspor CPO
Dalam kunjungan ke PT Putra Lirik Domas, Menteri Hanif bersama Sekda Kalbar dan perwakilan instansi terkait meninjau langsung kesiapsiagaan alat dan personel pengendalian kebakaran lahan. Mereka melihat peralatan seperti fire pump, hydrant system, serta kesiapan tim pemadam internal perusahaan.
Kegiatan ditutup dengan penanaman pohon buah-buahan di lahan perusahaan sebagai simbol komitmen keberlanjutan lingkungan dan pelibatan dunia usaha dalam pemulihan ekosistem.
Langkah ini menjadi awal dari upaya lebih besar yang harus terus dijalankan oleh perusahaan-perusahaan di sektor perkebunan. Dalam menghadapi musim kemarau mendatang, kesiapsiagaan bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. (T2)



















