Demi Bukti Itikad Baik, Wilmar Setor Jaminan Rp11,88 Triliun Terkait Kasus Minyak Goreng ke Negara

oleh -16.937 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Lima anak perusahaan grup Wilmar di Indonesia resmi menempatkan dana jaminan senilai Rp11,88 triliun (sekitar US$ 729 juta) dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat perannya dalam krisis minyak goreng yang sempat melanda Indonesia pada 2021 dan menimbulkan keresahan publik. Ketika itu, pemerintah memberlakukan pembatasan ekspor guna mengamankan pasokan dalam negeri, namun tuduhan manipulasi distribusi dan keuntungan di tengah krisis menimbulkan polemik di sektor industri pangan.

Pihak Wilmar menyatakan tetap kooperatif dan optimistis menghadapi proses hukum selanjutnya. “Kami tetap berpegang pada prinsip bahwa seluruh kegiatan kami dilakukan dengan itikad baik dan tanpa niat untuk melakukan korupsi,” tegasnya.

Perkara ini kini memasuki babak baru di tingkat Mahkamah Agung. Putusan yang akan dijatuhkan tidak hanya berdampak pada nasib keuangan Wilmar, tetapi juga akan menjadi tolok ukur keadilan hukum terhadap pelaku usaha di tengah krisis dan kebijakan intervensi negara. (T2)


Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com