59 Hektare Sawit Ilegal di TNGL Ditumbangkan, Pemerintah Mulai Pemulihan Hutan

oleh -1489 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Kemenhut bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri, TNI, pemerintah daerah Aceh Tamiang dan Langkat, serta masyarakat setempat memulai langkah pemulihan fungsi hutan di TNGL.

InfoSAWIT, ACEH TAMIANG, — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri, TNI, pemerintah daerah Aceh Tamiang dan Langkat, serta masyarakat setempat memulai langkah pemulihan fungsi hutan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Aksi ini ditandai dengan penumbangan kebun sawit ilegal dan rehabilitasi kawasan seluas 59,32 hektare, Kamis (4/9) lalu.

Tahap awal penertiban dilakukan di Bahorok (10 ha) dan Tenggulun (19,32 ha) pada 1–10 September 2025. Selanjutnya, kegiatan serupa akan diteruskan di Batang Serangan (30 ha) dan Tenggulun (300 ha). Penumbangan sawit berusia 2–12 tahun ini dilakukan menggunakan chainsaw di Bahorok serta alat berat di Tenggulun.

Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran Kemenhut, Satgas PKH, Muspida Aceh Tamiang, BPKH Wilayah I Medan, Muspika, masyarakat, serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Sebagai simbol dimulainya pemulihan ekosistem, dilakukan pula penanaman pohon di lokasi penertiban.

BACA JUGA: Sinar Mas Agribusiness & Food Targetkan Nol Emisi Bersih 2050, Dorong Kolaborasi Pendanaan Hijau

Sejumlah penguasa lahan ilegal sebelumnya telah menyerahkan kembali arealnya, antara lain PT SSR (0,63 ha) dan AS (18,69 ha) di Tenggulun pada 13 Agustus 2025, serta lahan masyarakat di Rembah Waren dan Paten Kuda, Bahorok, pada 28 April 2025.

Kepala Balai Besar TNGL, Subhan, menjelaskan bahwa kawasan yang direstorasi akan ditanami pakan satwa liar serta tanaman pagar batas. Dukungan juga datang dari mitra konservasi, seperti Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-OIC, Forum Konservasi Leuser, dan Yayasan Ekosistem Lestari, yang siap melakukan restorasi secara sukarela.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan komitmen Kemenhut untuk berkolaborasi dengan Satgas PKH, pemerintah daerah, dan mitra terkait. “Kami akan terus mengedepankan instrumen penegakan hukum terpadu guna memastikan pemulihan kawasan hutan berjalan optimal,” ujarnya dalam keterangan resmi ditulis InfoSAWIT,Senin (8/9/2025).

BACA JUGA: Poltek Kelapa Sawit CWE Terima 355 Mahasiswa dan Mahasiswi di 2025

Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen Dody Triwinarto, mengapresiasi masyarakat yang sukarela menyerahkan lahan sawit ilegal. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci percepatan pemulihan fungsi hutan konservasi, khususnya di TNGL.

Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan bahwa sebelumnya Gakkumhut telah melaksanakan enam operasi pemberantasan illegal logging serta satu operasi pemulihan keamanan kawasan di Tenggulun dan Langkat. “Kolaborasi semua pihak akan terus diperkuat demi penguasaan kembali TNGL dan pemulihan ekosistemnya,” pungkasnya. (T2)

 

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com