MADANI dan Satya Bumi Serahkan “Sahabat Pengadilan” ke MK: Soroti Dampak PSN terhadap Hutan dan Iklim

oleh -2.993 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/Ilustrasi hutan.

InfoSAWIT, JAKARTA — Di tengah pemeriksaan gugatan uji materi terhadap sejumlah pasal Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dua organisasi lingkungan, MADANI Berkelanjutan dan Satya Bumi, menyerahkan dokumen amicus curiae atau “sahabat pengadilan” kepada MK, Rabu (1/10/2025) lalu. Dokumen tersebut dimaksudkan untuk memperkuat argumentasi Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), bahwa PSN tidak hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga berpotensi merusak hutan alam dan masa depan iklim Indonesia.

Dalam dokumen tersebut, MADANI dan Satya Bumi menyoroti bahwa label “strategis” yang melekat pada proyek PSN sering kali dijadikan alasan untuk melonggarkan aturan tata ruang dan lingkungan. Akibatnya, proyek-proyek yang seharusnya tunduk pada perlindungan hukum justru mendapatkan pengecualian, sehingga mengancam kelestarian hutan alam, keberadaan Masyarakat Adat, dan pencapaian target iklim nasional.

Data kedua lembaga menunjukkan, sejumlah proyek PSN terbukti mempercepat laju deforestasi. Program food estate di Merauke telah menghilangkan lebih dari 4.500 hektar hutan selama 2024–2025. Sementara itu, Kawasan Industri Pulau Obi menyebabkan deforestasi seluas 800 hektar, dan smelter nikel di Pomalaa telah menghilangkan 358 hektar hutan sejak ditetapkan sebagai PSN. Kawasan-kawasan tersebut merupakan ruang hidup masyarakat lokal dan Masyarakat Adat yang kini terancam kehilangan sumber penghidupan.

BACA JUGA: Konglomerat Malaysia Genting Masuk ke Sentul: Dari Perkebunan Sawit ke Bisnis Properti Indonesia

“Lebih mengkhawatirkan lagi, sejumlah kebijakan turunan PSN membuka ruang legal bagi pembukaan lahan di hutan lindung dan ekosistem gambut yang seharusnya dilindungi ketat. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Kehutanan dan putusan MK yang menegaskan kewajiban negara menjaga kelestarian hutan,” ujar Sadam Afian Richwanudin, peneliti MADANI Berkelanjutan.

Dampak PSN juga dirasakan langsung oleh masyarakat di lapangan. Di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Sulawesi Tenggara, warga mengalami pencemaran udara, air, serta sedimentasi laut akibat pembangunan smelter nikel. Menurut pemantauan Satya Bumi, proyek tersebut berjalan tanpa proses Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA), yang seharusnya menjadi hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Temuan ini memperlihatkan bahwa kemudahan investasi dan percepatan proyek PSN kerap mengorbankan hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. Alih-alih menyejahterakan, PSN justru menambah beban sosial dan ekologis, terutama bagi kelompok rentan,” kata Salma Inaz, Juru Kampanye Satya Bumi dalam keterangan resmi ditulis InfoSAWIT, Jumat (10/10/2025).

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 10 – 16 Oktober 2025 Turun Tipis, Cenderung Stagnan

Tak hanya itu, proyek-proyek PSN juga dinilai berpotensi menggagalkan komitmen iklim Indonesia. Proyek food estate di Merauke saja diperkirakan menghasilkan tambahan emisi karbon hingga 782 juta ton CO₂, yang setara dengan kerugian ekonomi mencapai puluhan triliun rupiah. Deforestasi masif yang dipicu proyek PSN mengancam pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC), FOLU Net Sink 2030, hingga Net Zero Emission 2060.

“Kegagalan mencapai target iklim ini tidak hanya memperparah kerentanan masyarakat terhadap bencana iklim, tetapi juga mencoreng reputasi Indonesia di mata dunia. Kredibilitas kita sebagai negara dengan salah satu hutan hujan terbesar bisa runtuh, sementara akses terhadap pendanaan hijau internasional ikut terhambat,” jelas Alexandra, Juru Kampanye Satya Bumi.

MADANI dan Satya Bumi menegaskan, PSN bertentangan dengan Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menjamin hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Norma “kemudahan dan percepatan” dalam PSN, menurut mereka, justru lebih mengutamakan kepentingan korporasi dibandingkan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.

BACA JUGA: Daftar Orang Terkaya Indonesia Oktober 2025, Prajogo Pangestu Tetap di Puncak, Sukanto Tanoto dan Anthoni Salim Kuat di Bisnis Sawit

Pesan utama dari amicus curiae ini tegas: “No Project on a Dead Planet.” MADANI Berkelanjutan dan Satya Bumi mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan uji materi dan membatalkan norma-norma hukum yang memberikan jalan pintas bagi PSN. Pembangunan, kata mereka, hanya akan bermakna jika berjalan seiring dengan perlindungan hutan dan kelestarian lingkungan — sebab tanpa alam yang sehat, tak ada masa depan bagi pembangunan itu sendiri. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com