Limbah Cair Sawit Resmi Diakui ICAO Bisa Sebagai Bahan Baku Bioavtur Pesawat

oleh -13.350 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/Perskon International Civil Aviation Organization (ICAO) secara resmi mengesahkan limbah cair pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) sebagai bahan baku Sustainable Aviation Fuel (SAF).

InfoSAWIT, JAKARTA Industri sawit Indonesia kembali mencatat tonggak penting di kancah global. International Civil Aviation Organization (ICAO) secara resmi mengesahkan limbah cair pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) sebagai bahan baku Sustainable Aviation Fuel (SAF). Keputusan ini tertuang dalam dokumen resmi “CORSIA Default Life Cycle Emissions Values for CORSIA Eligible Fuels”, yang menjadi rujukan internasional bagi pengembangan bahan bakar rendah emisi untuk sektor penerbangan.

Penetapan tersebut dilakukan setelah proses evaluasi teknis selama satu tahun. Dua lembaga ilmiah—Hasselt University dan Joint Research Centre (JRC) Komisi Eropa—melakukan verifikasi penuh terhadap data dan metodologi yang diajukan Indonesia. Hasilnya, POME memperoleh nilai Life Cycle Assessment (LCA) 18,1 gCO₂e/MJ, jauh lebih rendah dibandingkan avtur fosil. Angka ini sekaligus menjadi default value yang dapat langsung digunakan produsen SAF di seluruh dunia.

 

Pengajuan yang Panjang, Bukti Diplomasi dan Sains Indonesia

Perjalanan pengakuan POME sebagai bahan baku SAF dimulai pada November 2024. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri menjadi leading sector, didukung oleh Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) serta PT Tripatra sebagai mitra teknis.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik Pada Kamis (11/12), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Ditutup Bervariasi

Prosesnya tidak sederhana: pengumpulan data lapangan di sejumlah PKS, penyusunan working paper untuk Working Group 5 ICAO, hingga diskusi intens dengan negara-negara anggota. Indonesia menekankan bahwa POME merupakan residu proses pengolahan sawit yang tidak memiliki beban Indirect Land Use Change (ILUC), sehingga memenuhi kriteria keberlanjutan untuk jalur HEFA.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Sokhib Al Rokhman, menyebut pengesahan ini sebagai dasar ilmiah yang memperkuat percepatan SAF nasional. “Dengan adanya default value, proses perhitungan emisi menjadi lebih sederhana dan dapat digunakan langsung oleh produsen di Indonesia,” ujarnya, pada press konferensi yang dihadiri InfoSAWIT, Kamis (11/12/2025) di Jakarta.

Dewan Pengawas IPOSS, Sofyan Djalil, menilai pencantuman POME di dokumen ICAO sebagai terobosan besar. “POME selama ini dipandang sebagai limbah, dan kini justru menjadi bahan bakar pesawat karena memenuhi kriteria keberlanjutan,” katanya.

BACA JUGA: Pabrik Sawit Tanpa Kebun Inti di Sumsel Jadi Perhatian, Dinilai Picu Transaksi TBS Ilegal

Hal senada disampaikan Direktur Sosial Budaya dan Kemitraan Strategis Kementerian Luar Negeri, Ary Aprianto, yang menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan hasil harmonisasi data dan pembuktian ilmiah yang kuat.

“POME telah dievaluasi metodologis oleh lembaga internasional dan memenuhi seluruh persyaratan ICAO sebagai feedstock SAF,” ujarnya.

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com