“Perlu ada evaluasi dan pertanggungjawaban administratif terhadap kebijakan penetapan kawasan hutan yang tidak akurat, karena keputusan tersebut menjadi sumber utama sengketa saat ini,” ujarnya.
Meski demikian, POPSI menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di sektor kehutanan dan perkebunan. Namun, penegakan hukum tersebut harus dibarengi dengan reformasi tata kelola kawasan hutan yang transparan, berbasis data ilmiah, dan partisipatif.
POPSI mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat—untuk memastikan bahwa penertiban kawasan hutan tidak hanya membawa manfaat ekologis, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi jutaan petani sawit rakyat di Indonesia. (T2)
