POPSI Minta Penertiban Kawasan Hutan Berkeadilan, Petani Sawit Jangan Jadi Korban

oleh -5.918 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Ketua Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto.

InfoSAWIT, JAKARTA – Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai penegakan hukum melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) perlu dijalankan secara lebih adil dan berimbang. Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, mengatakan kebijakan penagihan denda administratif yang mencapai puluhan triliun rupiah kepada perusahaan sawit dan pertambangan berpotensi menimbulkan dampak luas jika tidak disertai pembenahan mendasar dalam tata kelola kawasan hutan.

Satgas PKH sebelumnya menagih kewajiban denda kepada 71 perusahaan yang dinilai memanfaatkan kawasan hutan tanpa izin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 perusahaan merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan total denda mencapai Rp 9,4 triliun. Menurut Darto, langkah penegakan hukum tersebut perlu diapresiasi, namun harus dipastikan tidak mengorbankan petani sawit rakyat dan keberlanjutan industri kelapa sawit nasional.

“Penegakan hukum penting, tetapi keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan juga harus menjadi prinsip utama, terutama bagi petani sawit rakyat yang berada di hilir dari rantai produksi,” ujar Darto, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Minggu (14/12/2025).

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Turun Pada Jumat (12/12), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Melemah

Ia menilai akar persoalan konflik lahan sawit selama ini terletak pada ketidakpastian tapal batas kawasan hutan. Banyak wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan hutan, kata dia, belum pernah diverifikasi langsung di lapangan. Akibatnya, peta administrasi kerap tidak sesuai dengan kondisi agraria yang sebenarnya.

Menurut Darto, secara akademis ketidakakuratan batas kawasan hutan melemahkan legitimasi kebijakan tata ruang dan memicu konflik berkepanjangan. Karena itu, POPSI mendesak Satgas PKH untuk melakukan verifikasi lapangan secara partisipatif, dengan melibatkan petani, masyarakat setempat, serta pelaku industri sawit. Dialog terbuka dinilai menjadi kunci agar penertiban kawasan hutan dapat diterima secara sosial.

POPSI juga menyoroti persoalan ketidaksinkronan antara penetapan kawasan hutan oleh pemerintah pusat dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat daerah. Dalam praktiknya, penentuan kawasan hutan kerap tidak selaras dengan RTRW kabupaten atau kota, serta tidak didukung verifikasi lapangan yang memadai.

BACA JUGA: Satgas Tagih Denda Rp 38,6 T, Lahan Diserahkan ke BUMN Tanpa Izin? PUSTAKA ALAM: Ini Justru Ciptakan Kekacauan Baru

Di sisi lain, Darto menyebut penyusunan RTRW di daerah pun sering dilakukan secara top-down. Keputusan tata ruang tidak jarang mengabaikan kondisi sosial, ekonomi, dan agraria masyarakat lokal. Perencanaan ruang yang tidak partisipatif ini, menurutnya, berpotensi melahirkan konflik ruang yang berkepanjangan.

“Pemerintah perlu membuka ruang dialog formal antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan petani sawit agar RTRW benar-benar mencerminkan realitas di lapangan dan menjamin keadilan ruang,” kata Darto. Ia menegaskan, persoalan tata ruang di masa lalu, baik di pusat maupun daerah, seharusnya tidak dibebankan kepada petani dan pelaku usaha sawit saat ini.

Terkait penerapan denda administratif, POPSI menegaskan tidak menolak sanksi sebagai bagian dari penegakan hukum. Namun, Darto menilai penerapan denda harus mempertimbangkan kemampuan bayar perusahaan. Denda yang diterapkan secara kaku dan tidak fleksibel berisiko mendorong kebangkrutan perusahaan, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada petani plasma dan petani swadaya sebagai pemasok tandan buah segar ke pabrik.

BACA JUGA: Limbah Cair Sawit Resmi Diakui ICAO Bisa Sebagai Bahan Baku Bioavtur Pesawat

Dalam perspektif hukum administrasi, POPSI menekankan pentingnya asas proporsionalitas dan pendekatan keadilan restoratif. Oleh karena itu, POPSI meminta Satgas PKH menerapkan skema pembayaran yang dapat dinegosiasikan, atau term of payment, sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing perusahaan.

Selain itu, Darto juga menyoroti perlunya pertanggungjawaban atas kebijakan penetapan kawasan hutan di masa lalu. Banyak konflik yang muncul saat ini, menurutnya, berakar dari penetapan kawasan hutan yang dilakukan tanpa verifikasi memadai serta tanpa mempertimbangkan keberadaan permukiman, usaha rakyat, dan kebun sawit yang telah beroperasi selama puluhan tahun.


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com