InfoSAWIT, PEKANBARU — Konflik pengelolaan lahan perkebunan sawit melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) di Kabupaten Bengkalis, Riau, yang sempat berujung bentrok dan menelan korban, mendapat perhatian serius dari kepolisian. Kepala Kepolisian Daerah Riau, Herry Heryawan, mengusulkan langkah-langkah strategis guna meredam konflik berkepanjangan yang kerap melibatkan perusahaan pemegang KSO dan petani lokal.
Kapolda Riau mengakui bahwa konflik KSO di Bengkalis memiliki pola yang hampir serupa, yakni benturan kepentingan antara penerima KSO dengan kelompok tani atau koperasi pengelola sebelumnya. Situasi tersebut, menurutnya, memerlukan solusi jangka panjang yang tidak hanya mengandalkan pendekatan keamanan.
“Secara kualitas, hampir keseluruhan konflik ini sama, yaitu benturan antara penerima KSO dengan petani lokal atau koperasi pengelola lama. Karena itu, kami sudah memaparkan fakta-fakta lapangan secara langsung kepada Direktur Utama PT Agrinas,” ujar Herry Heryawan saat Rilis Akhir Tahun di Mapolda Riau, Pekanbaru, Minggu (28/12/2025).
BACA JUGA: Evaluasi Sebelum Melaju, Tantangan Rasional di Balik Rencana B50
Upaya tersebut dilakukan melalui pertemuan intensif antara Polda Riau dan manajemen PT Agrinas. Pertemuan itu turut dihadiri Direktur Intelkam Polda Riau Kombes Wimboko dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Kuncoro, sebagai bagian dari ikhtiar mencari jalan keluar yang lebih komprehensif.
Usulan Pembentukan Pokja
Salah satu solusi utama yang diajukan Kapolda adalah pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang melibatkan perusahaan, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat. Pokja ini diharapkan menjadi wadah komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan dalam menyelesaikan persoalan KSO.
“Kami sharing langsung dengan Dirut Agrinas bagaimana memulihkan KSO ini agar bisa dikomunikasikan dengan Forkopimda. Kami sarankan dibentuk semacam Pokja, supaya ada ruang dialog yang jelas dan terstruktur,” jelas Herry Heryawan dikutip InfoSAWIT dari Detik, Senin (29/12/2025).
BACA JUGA: Bangun Smart Class Pascasarjana, Musim Mas Gandeng UINSU Hadirkan Ruang Belajar Masa Depan
Menurutnya, keberadaan Pokja akan memudahkan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta membuka jalur komunikasi dengan masyarakat adat dan petani setempat yang selama ini merasa terpinggirkan.
Selain itu, Kapolda Riau menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan transparan dalam pengelolaan KSO, agar konflik sosial tidak kembali berulang dan meluas.
Tegas Tolak Premanisme
Dalam kesempatan yang sama, jenderal bintang dua yang akrab disapa Herimen itu juga mengingatkan perusahaan pemegang KSO agar tidak menggunakan jasa pengamanan ilegal. Ia menegaskan bahwa pengamanan di lapangan harus dilakukan oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang resmi dan berizin.
BACA JUGA: Tembus Panggung Global, Koperasi Sawit Petani Kalimantan Raih Skor Tertinggi CDP untuk UMKM
“Kami sarankan gunakan BUJP resmi. Jangan lagi ada kepentingan menyewa preman, karena itu justru akan mengobarkan api kerusuhan di lapangan,” tegasnya.
Ke depan, Kapolda menyebut pimpinan PT Agrinas berencana mengundang Forkopimda serta para pelaku usaha terkait untuk duduk bersama mencari solusi kolektif. Dialog dengan masyarakat adat dan petani lokal juga akan menjadi agenda penting agar pengelolaan lahan sawit dapat berjalan lebih kondusif, adil, dan berkelanjutan. (T2)
