InfoSAWIT, JAKARTA – Dikatakan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha, yang mengingatkan bahwa penerapan kebijakan yang terlalu kaku justru berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi industri sawit dan perekonomian nasional.
Menurut Eugenia, hasil riset yang dilakukan oleh Pranata UI menunjukkan bahwa kenaikan mandatori biodiesel menjadi B50 dapat memicu kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) internasional hingga USD 159,32 per metrik ton. “Kenaikan ini memang menguntungkan dalam jangka pendek bagi sebagian pihak, namun di sisi lain justru dapat menggerus daya saing sawit Indonesia di pasar global,” ujarnya.
KPPU menilai, fleksibilitas kebijakan menjadi kunci agar Indonesia tidak tertinggal dari negara pesaing seperti Malaysia, Brazil, dan Thailand, yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan mandatori biodiesel yang adaptif.
BACA JUGA: Prabowo Apresiasi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Hutan Kembali, Rp6,6 Triliun Diselamatkan
Malaysia dinilai berhasil mengelola kebijakan biodieselnya dengan sistem yang luwes. Pemerintah Negeri Jiran itu dapat menyesuaikan alokasi minyak sawit antara kebutuhan domestik dan ekspor sesuai dengan dinamika harga global, tanpa mengganggu stabilitas harga di tingkat petani maupun penerimaan devisa negara.
Pendekatan fleksibel tersebut memberi Malaysia keunggulan kompetitif. Ketika Indonesia menerapkan kebijakan biodiesel yang ketat, Malaysia mampu mengisi celah pasokan ekspor dan meraih keuntungan dari kenaikan harga sawit global. Keberadaan Bursa Malaysia Derivatives (BMD) pun memperkuat posisi tawar Malaysia sebagai penentu harga CPO futures dunia.
Sebaliknya, Indonesia justru berisiko kehilangan sebagian kendali harga global, meskipun secara volume tetap menjadi produsen sawit terbesar di dunia. “Ketika kebijakan kita terlalu rigid, pasar global dengan cepat akan menyesuaikan. Negara lain mengambil peluang yang kita lepaskan,” kata Eugenia. (T2)
