HIP Biodiesel April 2026 Ditetapkan Rp14.262 per Liter

oleh -2.177 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/HIP Biodiesel April 2026 Ditetapkan Rp14.262 per Liter.

InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk bulan April 2026 sebesar Rp14.262 per liter ditambah ongkos angkut.

Penetapan ini tertuang dalam surat Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor B-936/EK.05/DJE.B/2026 tertanggal 27 Maret 2026.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa besaran HIP biodiesel dihitung berdasarkan harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) dan mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam program mandatori biodiesel nasional.

BACA JUGA: Uni Eropa Perketat Klaim “Hijau”, RSPO Ingatkan Industri Sawit Hindari Istilah Menyesatkan

“Besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar 85 USD/MT dan besaran Harga Indeks Pasar BBN jenis biodiesel bulan April 2026 sebesar Rp14.262/liter ditambah ongkos angkut,” tulis surat yang ditandatangani  Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, dilihat InfoSAWIT, Kamis (2/4/2026).

 

Perhitungan HIP Mengacu Harga CPO Global

Penetapan HIP biodiesel April 2026 menggunakan rata-rata harga CPO KPB periode 25 Februari 2026 hingga 24 Maret 2026 sebesar Rp14.958 per kilogram.

Formula perhitungan HIP yang digunakan adalah,  HIP = (Rata-rata CPO KPB + 85 USD/ton) × 870 kg/m³ + ongkos angkut.

BACA JUGA: Mulai Juli 2026, B50 Resmi Diterapkan, Hemat 4 Juta KL BBM dan Dorong Surplus Solar

Selain itu, konversi nilai kurs mengacu pada rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode yang sama sebesar Rp16.877 per USD.

“Perhitungan HIP BBN jenis biodiesel dilakukan berdasarkan ketentuan dalam keputusan Menteri ESDM terkait harga indeks pasar bahan bakar nabati yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak jenis minyak solar,” catat Eniya, dalam surat tersebut.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 April 2026 sebagai bagian dari implementasi Program Mandatori Biodiesel sesuai Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kaltim Periode II-Maret 2026 Naik Rp 118,75 per Kg

Direktorat Jenderal EBTKE juga menegaskan komitmennya dalam mendukung transisi energi nasional melalui kebijakan biodiesel yang berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas industri biodiesel nasional sekaligus mendukung penyerapan CPO domestik, termasuk dari sektor smallholders (petani sawit) yang menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri sawit Indonesia. (T2)

 

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com