RUPST Setujui Dividen Rp881,5 Miliar
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Menara Astra pada Rabu (15/4/2026), pemegang saham menyetujui pembagian dividen sebesar Rp881,5 miliar atau Rp458 per saham.
Sebelumnya, Perseroan telah membayarkan dividen interim sebesar Rp236,7 miliar atau Rp123 per saham pada 24 Oktober 2025. Sisa dividen sebesar Rp644,8 miliar atau Rp335 per saham dijadwalkan akan dibayarkan pada 13 Mei 2026.
Selain itu, RUPST juga menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan, di mana Muhammad Guruh ditunjuk menggantikan Eko Prasetyo yang memasuki masa pensiun. (T2)




















