KEPAL Serahkan Kesimpulan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK, Soroti Bank Tanah hingga Ancaman bagi Petani

oleh -368 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/ Komite Pembela Hak Konstitusional (KEPAL) melalui Tim Advokasi Gugat Omnibus Law resmi menyerahkan dokumen kesimpulan atas tiga permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

“Mahkamah Konstitusi memiliki tanggung jawab historis untuk memastikan hukum menjadi benteng perlindungan hak-hak konstitusional rakyat, bukan menjadi instrumen yang melegitimasi perampasan ruang hidup masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rahmat Maulana Sidik, menilai UU Cipta Kerja sejak awal bermasalah baik dari sisi proses pembentukan maupun substansinya. Menurutnya, regulasi tersebut membuka ruang yang lebih besar bagi liberalisasi investasi asing, termasuk melalui perubahan ketentuan mengenai penanaman modal di sektor hortikultura.

Karena itu, IGJ berharap Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan sehingga norma-norma yang dinilai bertentangan dengan konstitusi dapat dibatalkan. Putusan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak petani, masyarakat adat, nelayan, serta mewujudkan reforma agraria yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com