GAPKI Soroti PKS Tanpa Kebun, Ancaman Ketertelusuran Rantai Pasok Sawit Menguat

oleh -183 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. GAPKI untuk InfoSAWIT/ Forum Multipihak bertajuk Memperkuat Rantai Pasok Sawit yang Transparan, Inklusif, dan Berkelanjutan yang digelar United Nations Development Programme (UNDP) di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

InfoSAWIT, JAKARTA – Rantai pasok industri kelapa sawit Indonesia menghadapi tantangan baru seiring maraknya pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai keberadaan fasilitas pengolahan yang minim pengawasan berpotensi membuka persoalan mulai dari pencurian Tandan Buah Segar (TBS), konflik di sekitar perkebunan, hingga lemahnya ketertelusuran bahan baku.

Isu tersebut mengemuka dalam Forum Multipihak bertajuk Memperkuat Rantai Pasok Sawit yang Transparan, Inklusif, dan Berkelanjutan yang digelar United Nations Development Programme (UNDP) di Jakarta, Kamis (10/9/2026). Forum tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, organisasi petani, akademisi, mitra pembangunan internasional, dan masyarakat sipil.

Wakil Ketua Umum II GAPKI, Susanto, mengatakan industri sawit memiliki posisi strategis bagi perekonomian Indonesia dan menjadi sumber penghidupan jutaan petani serta pekerja. Karena itu, transparansi, inklusivitas, dan keberlanjutan harus menjadi bagian dari tata kelola rantai pasok.

BACA JUGA: Karhutla Kayong Utara, Manggala Agni PT Jalin Vaneo Turunkan Pompa dan Mobil Tangki

Menurut dia, transparansi membutuhkan sistem ketertelusuran yang mampu mengikuti perjalanan produk dari tingkat kebun hingga produk akhir. Sementara inklusivitas harus memastikan petani rakyat tidak sekadar menjadi pemasok, tetapi ditempatkan sebagai mitra dalam ekosistem industri.

GAPKI, kata Susanto, mendukung penguatan ketiga prinsip tersebut melalui penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), peningkatan kapasitas petani, digitalisasi rantai pasok, serta dialog antarpemangku kepentingan.

 

PKS Tanpa Kebun dan Persoalan TBS

Pengurus Bidang Sustainability GAPKI, Agam Fatchurrochman, mengatakan ekosistem sawit Indonesia sebenarnya telah memiliki struktur yang relatif terintegrasi. Hal itu tercermin dari lebih dari 1.200 PKS, lebih dari 80 kilang pengolahan atau refinery, serta jaringan ekspor ke lebih dari 150 negara.

BACA JUGA: Pertamina Jalankan Strategi Dual Growth, Migas Tetap Jadi Fondasi Sambil Kembangkan EBT

Namun, integrasi tersebut menurut dia dapat terganggu apabila tata niaga bahan baku tidak dikendalikan secara memadai.

Agam menyoroti meningkatnya pencurian dan penjarahan TBS di sejumlah wilayah. Di beberapa kebun anggota GAPKI, tingkat kehilangan akibat pencurian bahkan disebut mencapai 50–60 persen.

Pada saat bersamaan, muncul loading ramp atau peron liar di sekitar kawasan perkebunan. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai dapat meningkatkan kerawanan konflik sekaligus menimbulkan dugaan bahwa sebagian PKS tanpa kebun menjadi tempat penampungan TBS yang berasal dari sumber tidak jelas.

BACA JUGA: Manggala Agni PT Jalin Vaneo Bergerak Cepat Padamkan Karhutla di Kayong Utara

“Persoalan ini memerlukan pengawasan bersama, tidak bisa ditangani sendiri oleh perusahaan,” kata Agam, dalam keteraangan resmi diterima InfoSAWIT, Sabtu (12/9/2026).

Ia menilai persoalan lain terletak pada belum setaranya tingkat kepatuhan antara PKS konvensional dan PKS non-konvensional. PKS konvensional umumnya menjalani pemeriksaan dan pengawasan secara rutin, sedangkan fasilitas non-konvensional dinilai belum memperoleh pengawasan dengan standar yang sama.

Masalah itu mencakup legalitas pendirian, metrologi, hingga tata niaga. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dapat memengaruhi mutu minyak sawit mentah atau CPO yang dihasilkan.

BACA JUGA: Jelang Penerapan EUDR, Tata Kelola Loading Ramp dan PKS Tanpa Kebun Perlu Dibenahi Lewat Regulated Inclusion

Bahan baku yang berasal dari berondolan, misalnya, cenderung memiliki kadar Asam Lemak Bebas (FFA) lebih tinggi dan kualitas yang tidak konsisten.

 

Mayoritas Loading Ramp di Kalimantan Barat Belum Berizin

Persoalan tata kelola loading ramp juga menjadi perhatian. Aris Supratman dari GAPKI Kalimantan Barat menyebut terdapat 359 loading ramp yang teridentifikasi di provinsi tersebut pada 2025.

Dari jumlah itu, hanya 97 unit yang telah memiliki izin. Artinya, sebanyak 262 loading ramp lainnya belum berizin.

BACA JUGA: OKKABUN 2026 INSTIPER Kenalkan Komoditas Perkebunan dan Kehutanan, Tanamkan 8 Nilai Budaya

GAPKI menyadari loading ramp memiliki fungsi penting bagi petani, terutama dalam mengatasi keterbatasan akses terhadap fasilitas pengolahan. Namun, keberadaan fasilitas tersebut dinilai tetap harus masuk dalam sistem pengaturan dan pengawasan.

Loading ramp, menurut GAPKI, perlu didaftarkan dan memenuhi standar tertentu sehingga tidak dapat dibangun secara bebas tanpa memperhatikan aspek legalitas maupun tata niaga.

GAPKI juga tidak menempatkan PKS tanpa kebun sebagai entitas yang harus dihapus. Kebebasan berusaha tetap menjadi prinsip yang didukung, tetapi kegiatan usaha tersebut harus memiliki aturan dan standar yang sama dengan entitas lain dalam rantai pasok sawit.


InfoSAWIT

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com