InfoSAWIT, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit memperkuat inventarisasi emisi gas rumah kaca (GRK) sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis dan penerapan strategi pengurangan emisi. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung transformasi industri sawit menuju praktik rendah karbon sekaligus meningkatkan daya saing sektor tersebut.
Dorongan tersebut disampaikan dalam pembukaan Carbon Conference & Training bertajuk “Greenhouse Gas Inventory Accounting in Oil Palm Plantations” yang berlangsung di Hotel Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada, Jakarta Barat, Rabu.
Kegiatan yang diselenggarakan Perkumpulan Praktisi Profesional Perkebunan Indonesia (P3PI) bersama Media Perkebunan itu dibuka melalui sambutan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, yang dibacakan Deputi Bidang Pengendalian Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ir. Ary Sudijanto, MSE.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Turun Pada Rabu (21/10/2026), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Melemah
Dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Kamis (22/10/2026), Moh Jumhur menekankan bahwa transformasi industri sawit menuju praktik rendah karbon membutuhkan keterhubungan antara data emisi, keputusan investasi, dan kegiatan operasional perusahaan. Karena itu, inventarisasi emisi tidak semestinya hanya menjadi aktivitas administratif, tetapi harus terintegrasi dalam sistem pengelolaan perusahaan.
Menurutnya, perusahaan perlu memperkuat pencatatan data, menerapkan metode penghitungan yang sesuai, serta menyiapkan dokumentasi yang dapat ditelusuri. Setiap angka emisi harus memiliki dasar yang jelas, mulai dari sumber data dan metode penghitungan hingga pihak yang bertanggung jawab.
Keterlibatan pimpinan perusahaan juga menjadi faktor penting untuk memastikan proses inventarisasi berjalan secara konsisten. Pengelola kebun, pabrik, energi, pengadaan, keuangan, hingga tim keberlanjutan perlu bekerja bersama untuk mengidentifikasi sumber emisi, menentukan prioritas perbaikan, menjalankan mitigasi, dan mengevaluasi hasilnya.
Pengelolaan POME Jadi Peluang Pengurangan Emisi
Selain memperkuat sistem pencatatan, KLH/BPLH menyoroti perlunya menerjemahkan hasil inventarisasi emisi menjadi tindakan mitigasi yang nyata. Salah satu peluang yang dapat dikembangkan industri sawit adalah pengelolaan limbah cair pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME), terutama melalui penangkapan dan pemanfaatan gas metana.
Upaya tersebut berpotensi mengurangi emisi sekaligus membuka peluang pemanfaatan gas metana sebagai sumber energi. Dengan demikian, pengelolaan limbah tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban lingkungan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari strategi peningkatan efisiensi dan kelayakan investasi perusahaan.
Moh Jumhur mengajak pelaku usaha melihat pengelolaan POME sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja perusahaan, dengan mempertemukan kebutuhan pengelolaan lingkungan, potensi mitigasi, dan kelayakan investasi.
BACA JUGA: Kebakaran Lahan Rawa Merembet ke Kebun Sawit Plasma di Tulang Bawang, 50 Pohon Sawit Terbakar
Kesiapan data emisi di tingkat fasilitas juga diperlukan untuk menentukan tindakan mitigasi yang tepat, mengevaluasi kinerja teknologi, serta membuktikan hasil pengurangan emisi. Fondasi data tersebut dapat mendukung pengembangan instrumen nilai ekonomi karbon, termasuk kemungkinan penerapan perdagangan emisi secara bertahap pada pengelolaan limbah cair industri seperti POME.
Nilai Ekonomi Karbon Perlu Terintegrasi dari Hulu hingga Hilir
Dalam pengembangan nilai ekonomi karbon di sektor sawit, pengelolaan emisi perlu dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir. Aktivitas budidaya, pengolahan, pengelolaan limbah, hingga pemanfaatan produk dan hasil samping perlu dipandang sebagai satu rangkaian yang saling berkaitan.
Keselarasan kebijakan, kejelasan batas penghitungan emisi, keterhubungan data, serta pencatatan hasil mitigasi yang dapat ditelusuri menjadi elemen penting untuk mendukung upaya tersebut.
BACA JUGA: Petani Sawit Makin Terhimpit? POPSI Soroti Kebijakan Dua Tahun Pemerintahan Prabowo
Pemerintah juga menekankan perlunya kemitraan yang mampu menghubungkan kebutuhan investasi dan perbaikan operasional dengan perlindungan ekosistem, penghormatan terhadap hak masyarakat, serta penguatan kapasitas pekebun rakyat. Keterbukaan informasi dan pembagian manfaat yang proporsional diharapkan memastikan transformasi rendah karbon memberikan manfaat bagi seluruh pelaku dalam rantai nilai sawit.
Menutup sambutannya, Moh Jumhur berharap peserta konferensi dan pelatihan dapat menghasilkan tiga hal konkret, yakni peta sumber emisi, daftar kebutuhan perbaikan data, dan prioritas tindakan pengurangan emisi.
Melalui kegiatan ini, kolaborasi pemerintah, perusahaan perkebunan, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan semakin kuat dalam mendorong pengelolaan emisi GRK yang terukur. Selain mendukung pengurangan emisi, langkah tersebut juga berpotensi membuka peluang pengembangan nilai ekonomi karbon bagi industri kelapa sawit Indonesia. (T2)




















