InfoSAWIT, PEKANBARU – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra swadaya di Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp3.729,47 per kilogram untuk tanaman umur 9 tahun pada periode 4–10 November 2026. Harga tersebut turun Rp10,36 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai Rp3.739,83 per kilogram.
Penetapan harga TBS sawit mitra swadaya Provinsi Riau Nomor 41 berlaku selama satu pekan, mulai Rabu, 4 November hingga Selasa, 10 November 2026. Keputusan tersebut menjadi acuan harga pembelian TBS pekebun mitra swadaya di wilayah Provinsi Riau selama periode penetapan.
Dilansir InfoSAWIT merujuk data penetapan harga TBS pekebun swadaya Provinsi Riau, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tercatat sebesar Rp14.978,00 per kilogram. Sementara itu, harga kernel atau inti sawit ditetapkan sebesar Rp13.530,00 per kilogram, dengan harga cangkang mencapai Rp21,49 per kilogram.
BACA JUGA: RSPO Dorong Pengawasan Berbasis Data untuk Menekan Risiko Karhutla
Dalam perhitungan harga TBS periode ini, Indeks K ditetapkan sebesar 93,76%, sedangkan biaya operasional tidak langsung (BOTL) tercatat sebesar 0,61%. Komponen tersebut menjadi bagian dari perhitungan harga TBS berdasarkan kelompok umur tanaman.
Berikut daftar harga TBS kelapa sawit pekebun mitra swadaya Provinsi Riau periode 4–10 November 2026:
Umur 3 tahun: Rp2.886,25/kg
Umur 4 tahun: Rp3.219,89/kg
Umur 5 tahun: Rp3.456,26/kg
Umur 6 tahun: Rp3.589,72/kg
Umur 7 tahun: Rp3.670,67/kg
Umur 8 tahun: Rp3.715,20/kg
Umur 9 tahun: Rp3.729,47/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.690,47/kg
Umur 21 tahun: Rp3.628,14/kg
Umur 22 tahun: Rp3.556,39/kg
Umur 23 tahun: Rp3.474,80/kg
Umur 24 tahun: Rp3.413,01/kg
Umur 25 tahun: Rp3.362,32/kg
Umur 26 tahun: Rp3.344,07/kg
Umur 27 tahun: Rp3.315,84/kg
Umur 28 tahun: Rp3.262,35/kg
Umur 29 tahun: Rp3.223,03/kg
Umur 30 tahun: Rp3.133,15/kg
Penetapan harga TBS pekebun mitra swadaya tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra. Ketentuan tersebut menjadi dasar dalam mekanisme penetapan harga pembelian TBS dari pekebun mitra.
Selain itu, perhitungan harga juga memperhitungkan komponen nilai cangkang sesuai Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau. (T2)
Disclaimer: Pemberitaan ini disusun berdasarkan data Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Provinsi Riau Nomor 41 Periode 4–10 November 2026. Harga pembelian aktual di tingkat pekebun dapat berbeda sesuai kualitas TBS, ketentuan perusahaan atau pabrik kelapa sawit, biaya transportasi, dan kondisi transaksi masing-masing.
fends-palm-oil-certification-as-indonesia-fires-burn-19-million-hectares


















