InfoSAWIT, JAKARTA – Koordinasi seluruh pemangku kepentingan industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia, dilakukan Kementerian Pertanian RI hari ini (16/5/2022). Dipimpin Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, koordinasi membahas dinamika terbaru yang terjadi di perkebunan kelapa sawit nasional. Fakta adanya kesulitan penjualan Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik petani dan kesulitan penjualan minyak sawit mentah (CPO) oleh sejumlah pabrik kelapa sawit terungkap pada pertemuan tersebut.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Gulat Manurung, kejadian dibeberapa daerah sentra perkebunan kelapa sawit, penjualan TBS sawit petani mengalami kesulitan besar karena harus mengantri hingga 3 hari dan adanya penolakan pembelian TBS sawit di beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
“Antrian truk TBS ke PKS bisa sampai 3 hari lamanya, dan sudah menimbulkan korban jiwa,” kata Gulat menjelaskan dalam rapat tersebut yang diikuti InfoSAWIT.
BACA JUGA: Jalankan PSR dan Tambah Fasilitasi Sarpras Kebun Sawit, Kementan Perkuat Sinergisitas
Lebih lanjut tutur Gulat, dengan adanya kebijakan larangan ekspor CPO telah menyebabkan harga pembelian TBS sawit oleh PKS, jauh dari harga ketetapan dari pemerintah.
Selanjutnya, dijelaskan Wakil Ketua Umum II Bidang Urusan Kebijakan Publik, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Susanto, adanya kesulitan penjualan TBS sawit oleh PKS, lantaran hasil olah PKS yaitu CPO juga sulit terjual, akibat masih diterapkannya kebijalan larangan ekspor CPO ke luar negeri. “Akibat larangan ekspor CPO maka pembelian TBS tidak bisa terserap maksimal, bahkan tangki CPO sebagian besar sudah hampir penuh,” ujar Susanto.
Akibat adanya larangan ekspor CPO dan produk turunannya, juga dijelaskan Kadisbun Kalimantan Timur, Ujang Rachmad, menurutnya dinas perkebunan daerah bersama Gubernur dan jajarannya, harus memastikan pembelian PKS terhadap TBS sawit Petani sesuai dengan ketetapan pemerintah. Lebih lanjut, dia juga menjelaskan urgensi untuk mencabut larangan ekspor CPO guna mengurai berbagai dampak persoalan yang terjadi di perkebunan kelapa sawit baru-baru ini.
“Persoalan minyak goreng bisa diselesaikan melalui pembelian CPO dengan harga yang disubsidi pemerintah melalui dana BPDPKS, ” katanya.
Sementara Menteri Kementan RI, Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan, bahwa penolakan penerapan kebijakan larangan ekspor CPO sudah sejak awal dilakukan pihaknya ketika rapat koordinasi di Menko Perekonomian.
Namun, keputusan itu dilakukan pemerintah, demi memenuhi kebutuhan pokok akan minyak goreng bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab itu, Mentan Syahrul, meminta komitmen semua pemangku kepentingan minyak sawit guna mencari solusi terbaik dalam membantu petani kelapa sawit. “Kami selalu siap membantu Gubernur dan Pemerintah Daerah untuk mendorong pembelian TBS oleh PKS secara maksimal, ” Lebih lanjut, Mentan menegaskan, “Kita akan berjuang bersama-sama supaya larangan ekspor CPO segera dicabut”. (T1)