BPKP Siap Audit Perusahaan Sawit, Tunggu Arahan Pemerintah

oleh -2.032 Kali Dibaca
InfoSAWIT
Dok. Sawit Fest 2021/Foto: Dea Kinanti/ Ilustrasi kebun sawit

InfoSAWIT, JAKARTA – Menindaklanjuti upaya audit sektor sawit yang dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Bisar Pandjaitan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan segera lakukan audit terhadap semua perusahaan yang mengolah hasil kelapa sawit. Audit akan dilakukan terhadap sistem produksi, status perusahaan, hak guna usaha (HGU), hak pengelolaan lahan (HPL) perusahaan dan perkebunan kelapa sawit. 

Ini dilakukan menyusul  adanya pencabutan larangan ekspor sebagaimana yang dilakukan pemerintah melalui Permendag No. 30/2022. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan bahwa audit akan dilakukan terhadap sistem produksi, status perusahaan, hak guna usaha (HGU), hak pengelolaan lahan (HPL) perusahaan dan perkebunan kelapa sawit. 

Sementara Juru bicara BPKP, Eri Satriana, menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari kementerian terkait mengenai audit ini. “Saat ini BPKP masih menunggu permintaan resmi dari kementerian terkait untuk melakukan audit perkebunan kelapa sawit,” ucap Eri, Kamis (26/5/2022). 

Selain itu, BPKP juga belum dapat dipastikan jumlah perusahaan kelapa sawit yang akan diaudit pada tahap ini. Eri menjelaskan terkait hal tersebut kembali lagi tergantung terhadap permintaan kementerian terkait. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com