InfoSAWIT, JAKARTA – Para petani dan buruh sawit yang tergabung dalam Jaringan Petani Sawit Nasional (JPSN) meminta Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, membantu menyelamatkan 17 juta petani dan buruh sawit yang sudah tertindas selama 2 bulan terakhir.
Aspirasi tersebut disampaikan saat perwakilan JPSN beraudiensi dengan LaNyalla di kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (8/8/2022).
Hadir dalam kesempatan itu Koordinator JPSN Saoduan Sitorus, Sekjen JPSN Budi Darmansyah dan I Nyoman Suta, salah satu petani sawit asal Provinsi Bangka Belitung.
Sementara Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Senator asal Kalbar, Sukiryanto. Juga Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin.
Koordinator JPSN, Soaduon Sitorus, mengungkapkan, pihaknya meminta bantuan Ketua DPD RI untuk membantu menyuarakan apa yang sedang dialami para petani kelapa sawit kepada pemerintah. “Supaya kami ini diperhatikan dan pemerintah mewujudkannya dalam peraturan yang menguntungkan,” ucap Sitorus dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Senin (8/8/2022).
Menurut Sitorus, kondisi petani sawit semakin memprihatinkan sejak Larangan Ekspor bahan baku minyak goreng sawit, 22 April 2022 yang berlaku efektif mulai 28 April 2022.
“Saat harga global sedang membaik, tiba-tiba pemerintah menerbitkan regulasi untuk memutuskan rantai perdagangan global. Ini berdampak luas pada rantai industri sawit, terutama petani sawit sebagai pihak yang paling rentan di bagian hulu rantai industri,” papar dia.
Sekalipun pemerintah telah mencabut larangan ekspor, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani bahkan semakin anjlok dari Rp 4.000/kg menjadi Rp 600/kg.
“Kami makan apa kalau harga TBS sawit segitu. Belum biaya panen, ongkos, juga pupuk dan biaya lain,” katanya.
Harga yang anjlok tersebut, kata Sitorus, akibat pemerintah menggantinya dengan berbagai peraturan yang memperberat beban pelaku pasar, memperlambat dan mempersulit pasar.
“Rantai pasar bukannya pulih tetapi malah lumpuhnya semakin panjang dan semakin berdampak luas pada pasar global industri sawit,” ucap dia.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, akan memperjuangkan aspirasi tersebut. LaNyalla mengarahkan permasalahan tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Komite II yang mengurusi bidang perkebunan.
“Saya sepakat bahwa untuk melindungi petani sawit secara keseluruhan, memang seharusnya Pemerintah menerbitkan peraturan yang berlaku umum bagi semua petani dan perusahaan,” tegasnya. (T2)