InfoSAWIT, JAKARTA – Kegiatan peremajaan sawit rakyat masih terus dilakukan, hanya saja kegiatan yang didorong oleh pemerintah melalui bantuan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, perlu dilakukan evaluasi menyusul meningkatnya harga input pertanian seperti pupuk, akibat gejolak di dunia.
Diungkapkan Ketua Umum Jaringan Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (JaPSBI), Heri Susanto, dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS)sejumlah Rp 30 juta per ha, sudah tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan untuk proses peremajaan sawit rakyat. “Semua mahal apalagi harga pupuk yang melambung,” katanya kepada InfoSAWIT, Senin (21/11/2022).
Lebih lanjut tutur Heri, bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk peremajaan sawit rakyat (PSR) juga tidak berjalan dengan baik. Kata Heri, Rancangan Anggaran Biaya (RAB) untuk program PSR nilainya jauh dari dukungan pendanaan dari BPDPKS tersebut. “Biaya peremajaan sawit di lahan gambut bisa mencapai Rp 89 juta dari P0 sampai P3,” katanya.
BACA JUGA: Ini Produsen Utama Minyak Sawit Asal Amerika Selatan
Sebab itu kedepan Heri berharap, sebaiknya dana PSR bisa sepenuhnya didanai oleh BPDPKS sesuai dengan RAB yang telah buat oleh perusahaan mitra PSR. “Tentu saja setelah di cek oleh BPDKS melalui Sucofindo,” tandas Heri. (T2)