Saatnya Melupakan Pasar Minyak Sawit Uni Eropa

oleh -15.338 Kali Dibaca
infosawit
Dok. InfoSAWIT/ Edi Suhardi / Analis Kelapa Sawit Berkelanjutan

Parlemen Uni Eropa telah memilih peraturan deforestasi, yang akan mewajibkan semua produk makanan untuk disertifikasi bebas dari deforestasi. Meski Komisi Eropa telah menunda keputusan akhir atas regulasi tersebut hingga pertengahan 2023, pelabelan deforestasi pangan siap diterapkan pada 2023.

Regulasi tersebut tentunya akan berdampak buruk terhadap pemasaran produk minyak sawit dari negara-negara berkembang tersebut, terutama Indonesia, produsen terbesar dunia, dengan hampir 53% dari produksi minyak sawit global, disebabkan kebijakan uji tuntas yang rumit serta dokumentasi birokrasi yang diperlukan di negara tersebut dalam proses sertifikasi.

Kompleksitas ini belum memperhitungkan perbedaan definisi deforestasi di negara berkembang dan ekonomi maju. Grand View Research (2022) melaporkan bahwa ukuran pasar minyak sawit global, yang diperkirakan mencapai US$ 63,7 miliar pada tahun 2021, akan tumbuh dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan sebesar 5,1% dalam hal pendapatan menjadi US$ 98,8 miliar pada tahun 2030. Pasar didorong oleh permintaan yang tumbuh secara eksponensial untuk makanan, barang konsumsi, dan biofuel.

BACA JUGA: BPOM Supervisi Standar Mutu Minyak Makan Merah Berbasis Sawit

Peraturan deforestasi UE akan mempengaruhi industri kelapa sawit Indonesia yang melibatkan lebih dari 4,5 juta petani kecil dan secara langsung dan tidak langsung mempekerjakan sekitar 7 juta pekerja dan merupakan ekspor terbesar kedua setelah batu bara.

Pemerintah, perusahaan kelapa sawit dan petani kecil telah bekerja habis-habisan untuk memenuhi standar keberlanjutan namun capaian tersebut tentunya belum memenuhi harapan UE dan LSM hijau internasional karena masalah kemiskinan di pedesaan cukup kompleks.

Tetapi karena UE kemungkinan besar akan bersikeras untuk secara sepihak memberlakukan tolok ukurnya sendiri dan label bebas deforestasi nya tanpa memberikan lebih banyak waktu kepada produsen untuk memenuhi semua persyaratan keberlanjutan, kini menjadi semakin penting bagi Indonesia untuk secara agresif memperluas pasar minyak sawitnya ke pasar global. Timur Tengah, Amerika Latin dan negara-negara Asia lainnya.

BACA JUGA: Kebijakan Uji Tuntas Uni Eropa Bisa Berdampak Positif Bagi Petani Sawit

Pemberlakuan standar keberlanjutan secara sepihak tanpa memberikan waktu bagi para pelaku rantai pasok Indonesia untuk beradaptasi hanyalah sebuah kebijakan diskriminatif. Tidak masuk akal bagi UE untuk membandingkan produsen minyak sawit dan memberi peringkat keberlanjutan mereka tetapi tidak memasukkan mereka ke dalam proses.

Setelah beberapa dekade kampanye anti-minyak sawit, ada stigma dan ketakutan yang dibangun di antara negara produsen dan perusahaan untuk tidak melawan pasar dan LSM Eropa.

Kesalahpahaman bawah sadar tentang kepentingan yang berlebihan dan monopoli standar dan nilai yang benar telah membangun persepsi bahwa UE mewakili pasar global.

BACA JUGA: Konsumen Uni Eropa Bisa Membeli Minyak Sawit Berkelanjutan

27 negara UE hanya mengambil sekitar 15% minyak sawit india, India 21% , China hampir 14% dan Pakistan 9% , menurut data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Dalam hal konsumsi minyak sawit global, UE menyumbang kurang dari 9% penggunaan minyak sawit dunia untuk makanan, barang konsumen, dan biofuel.

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com