POPSI: Hadapi Uni Eropa, Sembari Menggugat Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia Mesti Berbenah

oleh -3006 Dilihat
infosawit
Dok. InfoSAWIT / Ketua Dewan Pembina POPSI, Gamal Nasir

InfoSAWIT, JAKARTA Indonesia sudah menggugat kebijakan Uni Eropa terkait isu Indirect land use change (ILUC) yang menjadi cikal bakal dari EUDR (Eroupean Union Deforation Regulation). Materi gugatan DS593 ini seperti dinyatakan oleh Deputi Menko Perkekonomian bidang Pangan dan Agribisnis, Musdhalifah Machmud dalam sebuah webinar, adalah cenderung ditujukan kepada negara penghasil minyak sawit dan penggunaan data yang tidak akurat dan masih bersifat asumsi.

Diungkapkan, Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesa (POPSI), guna menghadapi situasi seperti ini sambil menunggu proses gugatan WTO maka sebaiknya semua pemangku kepentingan kelapa sawit juga harus berbenah. “Terutama pemerintah sebagai regulator,” katanya dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Jumat (31/3/2023).


Diakui Gamal, kebijakan ini memang diskriminatif dan sudah tepat Indonesia menggugat ke WTO.  Petani kelapa sawit pasti akan sangat terdampak. Regulasi UE bila dilaksanakan tanpa melihat kondisi Indonesia hanya akan mengabaikan upaya dan usaha perbaikan yang telah dilakukan  khususnya untuk petani.

BACA JUGA: Biodiesel B35 Tahun 2023, Diproyeksi Hemat Devisa Rp 140 Triliun

“UE harus memberikan dorongan untuk peningkatan kepatuhan dan hukum terhadap keberlanjutan.  Semua pemangku kepentingan harus menerapkan prinsip semua ikut serta, tidak boleh ada yang tertinggal (leave no one behind) dalam sustainable,” ungkap Gamal.

Lantas, kebijakan-kebijakan yang perlu dilakukan oleh pemerintah yaitu melakukan pemetaan tata guna lahan yang akurat serta diikuti implementasi yang ketat dalam kaitan dengan pengembangan kelapa sawit kedepan. “Pemerintah harus memastikan implementasi kebijakan secara tegas terkait pelarangan pemanfaatan kawasan high conservation value dan high carbon stock. Harus ada regulasi khusus menyangkut hal ini,” kata Gamal.

Tutur Gamal, pemerintah juga perlu memastikan legalitas lahan perkebunan sawit rakyat yang terlanjur berada dalam kawasan hutan melalui kebijakan pelepasan kawasan hutan sesuai regulasi yang berlaku. Harus ada kebijakan pelepasan kawasan hutan untuk kebun rakyat.

BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Sawit Pada Ramadhan 2023 Relatif Aman

“Khusus ISPO pemerintah harus serius dengan regulasi yang sudah dibuat. Tahun 2025 sudah wajib bagi kebun tetapi sampai sekarang belum ada gerakan ke arah sini sehingga membuat banyak pihak pesimistis. Segera bergerak menyiapkan petani supaya bisa bersertifikat ISPO tahun 2025,” katanya.

Sementara diutarakan Ketua Umum POPSI, Pahala Sibuea, dalam mengadapi Undang undang Deforestasi UE ini tidak perlu emosional namun perlu upaya diplomasi yang kuat, misalnya tunjukan bahwa sebelum terbitnya Undang – Undang Deforestasi UE ini Indonesia sudah melakukan perbaikan tatakelola sawit menuju sustainable, diawali dengan terbitnya regulasi RAN-KSB (Inpres No. 6 Tahun 2019) dan regulasi ISPO (perpres No. 4 tahun 2020 dan Permentan No. 38 tahun 2020).

“Hanya tinggal pelaksanaannya apakah pemerintah dan stakeholder sawit lainnya dapat membiayai, sedangakan kami dari POPSI siap melaksanakan regulasi tersebut,” kata Pahala Sibuea menjelaskan.

BACA JUGA: Ditopang Pabrik Sawit Baru, Cisadane Sawit Raya Targetkan Produksi CPO Naik 25 Persen

Lebih lanjut tutur Pahala, selain itu untuk ketelusuran (tracebility) kami lihat bisa di lakukan yang di perlukan adalah pembentukan big data petani dengan konsep by name by adress by polygon,  ini sesuai dengan konsep pendataan surat tanda daftar budidaya (STDB).

“Tetapi saat ini masih memiliki hambatan selain pendanaan implementasi juga keterbukaan data pribadi, ya sedangkan data Perusahaan aja tidak bisa transparan apa lagi petani, namun hal ini harus dilakukan. Kami dari POPSI sedang melakukan pembuatan Aplikasi untuk mewujudkan Big Data Petani sehingga kami dapat memetakan petani sawit dalam pembinaan dan pendampingan,” kata Pahala. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari infosawit.com. Mari bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Bila Anda memiliki informasi tentang industri sawit, Silakan WhatsApp ke Redaksi InfoSAWIT atau email ke sawit.magazine@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)