InfoSAWIT, PALANGKARAYA – Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng menggelar kegiatan Launching Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan (SIPKEBUN) di Provinsi Kalimantan Tengah yang melibatkan pihak pelaku usaha perkebunan dan dinas kabupaten/kota yang membidangi perkebunan se-Kalimantan Tengah.
Diungkapkan Plt. Kadisbun Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri mengatakan, guna menaikkan kesejahteraan rakyat maka pembangunan usaha perkebunan termasuk kelapa sawit menjadi perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan Daerah.
Terlebih berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government utamanya memperkuat database komoditas perkebunan dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Usaha Perkebunan Berkelanjutan.
BACA JUGA: CPOPC Bakal Lakukan Misi Bersama ke Uni Eropa Terkait Peraturan Deforestasi UE
“Maka sebagai bentuk perwujudan dari Inpres Nomor 3 Tahun 2003 dan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tersebut, Pemerintah Prov. Kalteng berinisiatif melakukan pengembangan Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan (SIPKEBUN),” ungkapnya saat membuka acara bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa (16/5/2023).
Lebih lanjut kata Rizky Ramadhana, SIPKEBUN merupakan sistem online yang mengintegrasikan data dan peta semua perkebunan, sebagai wadah untuk memperkuat database komoditas perkebunan salah satunya adalah kelapa sawit, serta sebagai bentuk komitmen usaha perkebunan berkelanjutan,” katanya seperti dilansir InfoSAWIT dari laman resmi Pemprov Kalteng.
Sebelumny, pada 2015 SIPKEBUN mulai diperkenalkan melalui program sertifikasi yurisdiksi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat dan Gunung Mas sampai saat ini, dan Platform SIPKEBUN telah dikembangkan dengan penyesuaian-penyesuaian untuk mempermudah pelaporan usaha perkebunan kelapa sawit berbasis online.
BACA JUGA: PalmCO di 2050 Bakal Mengoperasikan 75 instalasi Pembangkit Tenaga Biogas (PTBg)
“Saat ini Platform SIPKEBUN telah selesai dikembangkan dan siap untuk diterapkan di Kalteng, diharapkan pemangku kepentingan dapat terlibat dan memainkan peran masing-masing di bawah koordinasi Pemerintah,” katanya. (T2)