Kejagung Sita Lahan Perusahaan Minyak Sawit Musim Mas 14 Ribu Ha

oleh -39.694 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. InfoSAWIT/Ilustrasi Lahan Perkebunan Kelapa Sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – Menindaklanjuti kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng sawit Dimana Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 3 korporasi minyak sawit sebagai tersangka.

Selanjutnya pihak Kejagung menggeledah tiga tempat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari-April 2022.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik turut menyita sejumlah aset tanah dan uang. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyitaan dan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023.

BACA JUGA: 6 Orang Saksi Diperiksa Terkait  Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO)

“Kamis, 6 Juli 2023, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap tiga tempat yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara,” kata Ketut dalam keterangan resmi diperoleh InfoSAWIT, Minggu (9/7/2023).

Dari ketiga tempat tersebut, penyidik menyita sejumlah aset dan uang tunai. Untuk penggeledahan di kantor Musim Mas, dilakukan penyitaan berupa tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare.

BACA JUGA: Bersama BIG Kementan Bakal Lakukan Updating Tutupan Lahan Kelapa Sawit

Langkah ini dilakukan setelah kejagung menetapkan tiga korporasi terkait dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng sawit. Dimana berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan inkrah di perkara minyak goreng. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com