DPR Apresiasi Aksi Penebangan Sawit Ilegal di Hutan Lindung Aceh, Dorong Restorasi Berbasis Masyarakat

oleh -3.893 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan.

InfoSAWIT, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memberikan apresiasi terhadap aksi pegiat lingkungan Jerhemy Nemo yang menebang sekitar 1.300 pohon sawit yang ditanam secara ilegal di kawasan hutan lindung Aceh. Menurutnya, langkah tersebut menjadi contoh nyata kolaborasi antara masyarakat, komunitas lingkungan, dan pemerintah dalam memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan.

Dalam keterangannya yang dilansir InfoSAWIT dari Parlementaria, Senin (13/7/2026), Daniel menilai kegiatan restorasi tersebut merupakan bentuk partisipasi publik yang patut mendapat dukungan luas karena tidak hanya berfokus pada penertiban kawasan, tetapi juga mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga lingkungan.

“Aksi yang dilakukan pegiat lingkungan Jerhemy Nemo bersama sejumlah komunitas dan masyarakat merupakan langkah positif yang patut didukung semua pihak,” ujar Daniel.

BACA JUGA: KEPAL Serahkan Kesimpulan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK, Soroti Bank Tanah hingga Ancaman bagi Petani

Aksi tersebut dilakukan di kawasan hutan lindung seluas sekitar 10 hektare di Aceh, yang sebelumnya ditanami kelapa sawit secara ilegal. Setelah penebangan, kawasan itu direncanakan direhabilitasi melalui penanaman kembali berbagai jenis pohon hutan guna mengembalikan fungsi ekologisnya. Kegiatan ini turut melibatkan masyarakat setempat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 7, serta sejumlah organisasi konservasi yang aktif di Aceh Tamiang.

Daniel menilai keberhasilan rehabilitasi hutan tidak cukup hanya diukur dari luas areal yang ditanami kembali. Menurutnya, keberlanjutan restorasi sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan agar tidak kembali mengalami perambahan maupun degradasi.

Ia menyoroti bahwa selama ini program rehabilitasi hutan masih cenderung berorientasi pada pencapaian target luas penanaman, sementara aspek pemeliharaan pascarestorasi belum memperoleh perhatian yang memadai. Akibatnya, sejumlah kawasan yang telah direhabilitasi kembali mengalami kerusakan akibat lemahnya pengawasan dan minimnya insentif bagi masyarakat sekitar hutan.

BACA JUGA: Prabowo Resmikan B50, Tegaskan Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Mandatori Biodiesel 50 Persen

Karena itu, Daniel mendorong Kementerian Kehutanan menyusun Program Restorasi Hutan Berbasis Lanskap dan Masyarakat (Community-Based Forest Landscape Restoration) yang mengintegrasikan penguatan kelembagaan masyarakat, pengembangan perhutanan sosial, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), serta pemanfaatan spesies lokal yang memiliki nilai ekologis maupun ekonomi.

Selain memperkuat pendekatan restorasi, legislator Fraksi PKB tersebut juga mengusulkan pembangunan Sistem Monitoring Restorasi Hutan Nasional berbasis citra satelit, drone, dan pelaporan masyarakat. Sistem ini dinilai penting untuk memantau perkembangan kawasan rehabilitasi secara berkala, mengevaluasi pertumbuhan vegetasi, sekaligus mendeteksi potensi perambahan sejak dini.

Daniel juga mengajak pemerintah memperluas keterlibatan generasi muda, perguruan tinggi, komunitas lingkungan, dan organisasi masyarakat melalui skema kemitraan konservasi yang lebih terbuka. Menurutnya, keberhasilan pemulihan hutan harus diukur dari pulihnya fungsi ekologis kawasan, meningkatnya kesejahteraan masyarakat sekitar, serta kontribusinya terhadap ketahanan lingkungan, ketahanan air, dan ketahanan pangan nasional. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com