InfoSAWIT, BOGOR – Isu buruh perkebunan sawit belum menjadi hal penting dalam pemantauan rantai pasok industri sawit terutama terkait dengan kemiskinan dan ketidakadilan yang dialami buruh. Sementara isu lingkungan menjadi isu prioritas dan sering dibicarakan dalam industri sawit. Transisi yang berkeadilan dipandang menjadi salah satu konsepsi yang dapat mempertemukan kepentingan tersebut.
Transisi yang Berkeadilan menandakan adanya suatu pendekatan yang komprehensif dan fleksibel untuk membantu pekerja yang mengalami dampak negatif untuk menghadapi biaya dan tantangan perubahan iklim dan proses transformasi menuju ‘penghijauan’ ekonomi.
Diungkapkan Ketua Serikat Buruh Sawit Sejahtera (SBSS), Robiyansih, proses masuknya Perusahaan dilakukan dengan cara yang tidak baik, mereka memberikan janji manis agar masyarakat mau menjual lahannya ke perusahaan.
BACA JUGA: Berikut Beragam Kendala Sawit Rakyat di Indonesia
“Masyarakat terbuai akan iming-iming akan dipekerjakan di Perusahaan nyatanya mereka nekerja melalui pihak ketiga. Sebenarnya janji-janji perusahaan itu semuanya bohong, nyatanya tidak menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Robiyansi dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Sabtu (16/9/2023).
Ia menambahkan, Pemerintah setempat terkesan tutup mata atas permasalahan yang dihadapi buruh. Padahal mereka berperan dalam memberikan izin kepada Perusahaan untuk beraktivitas. “Sehingga menurut pendapat saya ada peran pemerintah untuk mengurai persoalan yang diakibatkan oleh Perusahaan di wilayah kami,” tambah Robiyansi saat menjadi pembicara dalam Serial Diskusi: Transisi yang Berkeadilan dalam Industri Sawit, bertajuk “Konsepsi tentang Transisi Industri Sawit yang Berkeadilan,” Kamis, 14 September 2023. secara virtual melalui Zoom dan Youtube.
Hal senada disampaikan Perwakilan Masyarakat dari Melak Kalimantan Timur, Stella A Putri, kehadiran perusahaan sawit di wilayahnya khususnya di Suakong berdampak sangat merusak baik bagi lingkungan maupun sosial masyarakat.
Perusahaan melakukan perampasan paksa lahan masayarakat dengan modus melakukan pembukaan dengan bulldozer tanpa izin pemilik. “Lahan dirusak agar tidak bisa dikelola dan dijual murah ke Perusahaan. Dari sisi lingkungan zat-zat kimia yang berasal dari limbah pabrik sudah mencemari Sungai, bahkan menyebabkan ikan-ikan mati dan masyarakat terkenan penyakit kulit,” kata Stella.
Lebih kanjut Stella mengatakan, konsep “Transisi yang Berkeadilan di Industri Sawit” ini dapat mengatasi persoalan yang sedang dialami, bukan hanya bagi kelompok buruh kebun sawit saja tapi juga kelompok masyarakat adat yang juga dirampas haknya. “Tanah kami sudah hampir tidak bisa dikelola lagi untuk berladang, bertanam sayur juga susah, dan sungai yang tercemar. Ini patut menjadi perhatian kita bersama,” kata Stella. (T2)