InfoSAWIT, JAKARTA – Kejaksaan Agung Indonesia kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya pada industri kelapa sawit, yang terjadi antara Januari 2022 hingga April 2022. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik yang berada di bawah naungan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana penjelasan, bahwa dalam rangka perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, 6 orang telah diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis, 14 September 2023 lalu, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.
Tim Penyidik menjelaskan bahwa keenam saksi yang diperiksa pada tanggal tersebut memiliki inisial sebagai berikut: FS, AH, N, LAN, FOH, dan SR. FS adalah Retail Funding and Services Division Head PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., AH adalah Direktur Utama PT Wira Inno Mas, N adalah Manager Penjualan Minyak (curah) PT Megasurya Mas, LAN adalah Manager Ekspor Impor PT Megasurya Mas, FOH adalah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Kementerian Perdagangan RI, dan SR adalah Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Tahun 2019-2022.
BACA JUGA: Harga Minyak Sawit di Bursa Malaysia Melemah RM 84 per Ton pada Senin (18/9)
Lebih lanjut kata Tim Penyidik, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat bukti-bukti yang ada serta melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya yang terjadi antara Januari 2022 hingga April 2022.
“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022,” tandas Tim Penyidik dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Kejagung, Senin (18/9/2023). (T2)