Mandatori Biodiesel B50 Butuh Kehati-Hatian

oleh -265 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/Pemred InfoSAWIT, Ignatius Ery Kurniawan.

InfoSAWIT, JAKARTA – Di atas kertas, B50 menjanjikan penghematan devisa dan penguatan hilirisasi sawit. Namun kebijakan besar selalu menyimpan pertanyaan yang lebih penting, apakah rantai pasok industri dan sumber pendanaannya sudah cukup kuat untuk menopang ambisi tersebut? Sebab itu dibutuhkan langkah kehati-hatian.

Sawit telah lama menjadi salah satu penopang utama ekonomi Indonesia. Dari hamparan perkebunan yang membentang di Sumatra, Kalimantan, hingga Sulawesi dan Papua, komoditas ini tumbuh menjadi primadona ekspor nonmigas yang menyumbang devisa dalam jumlah besar. Mula-mula dunia mengenal Indonesia sebagai pemasok minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Namun seiring waktu, permintaan tidak lagi berhenti pada bahan baku. Produk turunannya, termasuk RBD Olein atau tren disebut minyak goreng sawit, ikut berkembang dan memperluas pasar.

Pertumbuhan industri sawit Indonesia tercermin dari angka produksi yang terus meningkat. Pada 2020, produksi CPO nasional berada di kisaran 40 juta ton. Lima tahun kemudian, pada 2025, volumenya mencapai sekitar 51,66 juta ton. Kenaikan hampir 29 persen dalam rentang lima tahun itu menunjukkan betapa cepatnya kapasitas produksi nasional berkembang.

BACA JUGA: Koperasi Karyawan: Pilar yang Terlupakan dalam Membangun Kesejahteraan Pekerja

Di balik angka-angka tersebut, manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak dapat dipungkiri. Perkebunan sawit telah menjadi motor pertumbuhan berbagai wilayah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar, sekaligus menopang penerimaan devisa negara. Pada saat yang sama, berkembang pula industri hilir yang memanfaatkan sawit sebagai bahan baku, termasuk industri biodiesel yang kini menjadi salah satu fokus utama kebijakan energi nasional.

Dorongan hilirisasi itu menemukan momentumnya melalui program mandatori biodiesel. Dimulai dari B2,5 pada 2008, kebijakan ini terus meningkat hingga mencapai B40 dan kini bersiap memasuki fase baru, B50 yang dijadwalkan berlaku pada 1 Juli 2026. Dalam hampir dua dekade, program ini telah mengubah struktur pasar sawit Indonesia. Jika sebelumnya pasar ekspor menjadi tujuan utama, kini pasar domestik tumbuh menjadi penyerap yang semakin penting bagi produksi CPO nasional.

Dari perspektif fiskal, manfaat yang dijanjikan terlihat menggiurkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkirakan implementasi B50 dapat menghemat devisa hingga Rp157,28 triliun per tahun. Angka itu lebih tinggi dibandingkan penghematan program B40 yang diperkirakan mencapai Rp140 triliun. Dengan kata lain, terdapat tambahan penghematan sekitar Rp17,28 triliun setiap tahun. Bagi pemerintah, khususnya dalam konteks visi Presiden Prabowo untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan energi nasional, angka tersebut tentu menjadi argumen yang sulit diabaikan.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumsel Periode I-Juli 2026 Naik Rp45,71 per  Kg

Namun, seperti banyak kebijakan strategis lainnya, persoalan tidak berhenti pada manfaat yang terlihat di atas kertas.

Pertanyaan pertama muncul dari sisi kesiapan industri. Untuk memenuhi kebutuhan B50, Indonesia diperkirakan memerlukan kapasitas produksi biodiesel sekitar 26 juta kiloliter. Sementara itu, kapasitas kilang biodiesel yang tersedia saat ini baru sekitar 22 juta kiloliter, yang selama ini digunakan untuk mendukung program B40. Lebih jauh lagi, kapasitas terpasang tersebut pada praktiknya tidak pernah digunakan seratus persen karena adanya kebutuhan pemeliharaan dan pengendalian proses produksi. Tingkat utilisasi normal berkisar pada angka 80 persen.

Persoalan berikutnya berada di sektor refinery atau pabrik minyak goreng sawit. Kapasitas refinery nasional saat ini diperkirakan mencapai sekitar 21 juta ton per tahun dan masih dianggap memadai hingga akhir 2026. Akan tetapi, memasuki 2027, kebutuhan diperkirakan meningkat sehingga diperlukan tambahan kapasitas sekitar 5 juta ton per tahun. Artinya, kapasitas refinery harus naik menjadi sekitar 26 juta ton per tahun untuk mengimbangi pertumbuhan kebutuhan bahan baku biodiesel.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Witdraw pada Rabu (15/7), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Bergerak Melemah

Di luar itu, terdapat persoalan yang lebih luas dalam struktur hilirisasi sawit Indonesia. Industri oleokimia nasional saat ini bahkan telah melampaui kebutuhan pasar global untuk sejumlah produk seperti fatty acid dan fatty alcohol. Ketika pasar internasional mulai menunjukkan gejala kejenuhan, industri membutuhkan ruang penyerapan baru. Dalam konteks itulah pasar domestik dan kebijakan mandatori menjadi salah satu jalan keluar yang dianggap menjanjikan.

Namun, hilirisasi sawit bukanlah proses yang sesederhana mengalihkan CPO langsung ke tangki biodiesel.

CPO yang dihasilkan pabrik kelapa sawit tidak serta-merta digunakan sebagai bahan baku biodiesel. Dalam praktik industri, CPO terlebih dahulu masuk ke refinery yang menghasilkan produk utama berupa minyak goreng sawit. Secara teknis memang memungkinkan menggunakan CPO secara langsung, tetapi pilihan tersebut akan meningkatkan biaya produksi biodiesel secara signifikan.

 


InfoSAWIT

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com