Petani Sawit Sebut Tak Perlu Khawatir Dengan Kebijakan EUDR

oleh -5.716 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Sawit Fest 2021/Foto oleh: Miftahurrohman/Lanskap Kebun Sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – Indonesia, sebagai produsen utama komoditas kelapa sawit, sedang menghadapi tantangan besar dengan pemberlakuan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Meskipun beberapa pihak khawatir bahwa petani kecil mungkin kesulitan memenuhi persyaratan EUDR, sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kepala Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin, percaya bahwa upaya pemerintah dan dukungan terhadap petani kecil dapat memastikan kesesuaian dengan regulasi tersebut.

Sabarudin menekankan bahwa pemenuhan persyaratan EUDR dapat diintegrasikan dengan langkah-langkah yang sudah diambil oleh Pemerintah Indonesia. Pencatatan dan pemetaan kebun kelapa sawit, penerbitan legalitas usaha dan tanah, implementasi rencana aksi kelapa sawit berkelanjutan, serta penerapan ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) adalah upaya konkret yang mendukung pembenahan tata kelola industri sawit rakyat di Indonesia.

Menurut Sabarudin, kekhawatiran sebagian pihak terkait kemampuan petani kecil memenuhi persyaratan EUDR tidak beralasan. Dalam laporan Penilaian Dampak EUDR, Komisi Eropa menyatakan bahwa biaya kepatuhan perusahaan terhadap EUDR diperkirakan mencapai jumlah yang signifikan. Namun, biaya tersebut seharusnya ditanggung oleh operator di sepanjang rantai nilai atau pada akhirnya oleh konsumen akhir di negara-negara anggota Uni Eropa, bukan oleh petani kecil.

BACA JUGA: Sewindu CPOPC, Terus Tingkatkan Pemahaman Publik Tentang Minyak Sawit

Sabarudin menegaskan bahwa EUDR bahkan mencantumkan investasi dan pembangunan kapasitas petani kecil sebagai salah satu cara untuk mitigasi risiko. Oleh karena itu, dukungan dari perusahaan dan pemerintah dapat memberikan solusi bagi petani kecil dalam memenuhi persyaratan EUDR.

Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, menambahkan bahwa dukungan nyata dari pemerintah Indonesia dan Uni Eropa sangat diperlukan. Persoalan seperti legalitas lahan, kemitraan yang minim, dan peningkatan kapasitas harus diatasi melalui upaya kolaboratif. Surambo juga menyoroti peran RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dengan sistem sertifikasi berkelanjutan sebagai kontributor potensial dalam memastikan petani sawit mematuhi EUDR.

Surambo menekankan pentingnya Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa untuk tidak hanya berkomitmen tetapi juga memberikan dukungan konkret kepada petani sawit. Menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi petani, seperti legalitas lahan dan peningkatan kapasitas, harus menjadi prioritas bersama. RSPO, melalui sertifikasi berkelanjutan, dapat menjadi model bagi petani untuk mematuhi mekanisme yang ada dalam EUDR.

BACA JUGA: 628 Petani Sawit Sawadaya dari Program SMILE Raih Sertifikat RSPO

Dalam menghadapi implementasi EUDR, perusahaan di Indonesia, khususnya produsen utama kelapa sawit, perlu memahami bahwa kepatuhan pada tata kelola yang lebih transparan bukan hanya kewajiban regulasi. Penerapan EUDR seharusnya dianggap sebagai peluang untuk berkomitmen pada praktik bisnis yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial. Kesadaran akan pentingnya keberlanjutan menjadi kunci utama dalam menjaga reputasi industri kelapa sawit Indonesia di pasar global. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com