Indonesia Ajukan Panel Evaluasi Sengketa Bea Masuk Biodiesel Uni Eropa di WTO

oleh -3.354 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infoSAWIT
Dok. Istimewa/ Indonesia Menang Sengketa Dagang Minyak Sawit di WTO, Uni Eropa Terbukti Diskriminatif.

InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali mengajukan permohonan pembentukan panel evaluasi yang kedua kalinya pada sengketa DS618 dalam forum pertemuan reguler Dispute Settlement Body (DSB) World Trade Organization (WTO), Senin (27/11). Dengan pengajuan ini, maka panel otomatis akan terbentuk terlepas penolakan dari Uni Eropa.

Diungkapkan Kepala Biro Advokasi Perdagangan, Nugraheni Prasetya Hastuti, pengajuan ini sudah sesuai dengan komitmen dan upaya pemerintah untuk melindungi dan memperjuangkan akses pasar produk biodiesel berbasis sawit Indonesia di pasar Uni Eropa yang mengalami perlakuan diskriminatif, lantaran menerima subsidi yang tidak dapat dibenarkan secara hukum internasional oleh otoritas Uni Eropa.

Sebelumnya,  pada  11  Agustus  2023,  Indonesia  secara  resmi  telah  mengajukan  konsultasi dengan Uni Eropa ke WTO. Indonesia mengharapkan agar panel segera dibentuk dan sidang pemeriksaan sengketa dapat dilaksanakan pada semester pertama 2024.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Turun Lagi 0,66 Persen Pada Rabu (29/11), Belawan Tak Ada Kabar

Dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Kamis (30/11/2023), pokok gugatan diajukan Indonesia dalam sengketa ini meliputi isu tuduhan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dianggap sebagai subsidi oleh Komisi Eropa, tuduhan Komisi Eropa terkait adanya dukungan dari Pemerintah Indonesia untuk penyediaan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), dan perhatian   atas penghitungan ancaman kerugian material oleh Komisi Eropa yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya (Agreement on Subsidies and Countervailing Measures/SCM Agreement).

Sebelumnya, Pada  6  Desember  2018,  Komisi  Uni  Eropa  menginisiasi  penyelidikan  antisubsidi  terhadap produk biodiesel berbasis sawit dari Indonesia. Hal tersebut dilakukan berdasarkan petisi yang diajukan oleh European Biodiesel Board (EBB) yang diwakilkan oleh firma hukum Fidal pada 19 Oktober 2018.

Komisi Uni Eropa melakukan penyelidikan antisubsidi terhadap impor biodiesel asal Indonesia dengan mengambil lima perusahaan produsen/pengekspor biodiesel sebagai sampel. Sebelumnya, Uni Eropa juga melakukan penyelidikan atas isu yang sama kepada Argentina yang dimulai sejak 31 Januari 2018.

BACA JUGA: Wagub Jambi: Kami Dukung Kesejahteraan Petani Sawit Lewat Dumisake

Adapun  cakupan  produknya  adalah  fatty-acid mono-alkyl  esters  dan/atau  paraffinic  gasoils (minyak gas parafin) yang diperoleh dari sintesis dan/atau hydro-treatment, yang berasal dari non fosil, umumnya dikenal sebagai biodiesel, dalam bentuk murni atau dimasukkan dalam campuran,  berasal  dari  Indonesia.  Besaran  pengenaan  Bea  Masuk  Imbalan  (BMI)  berkisar antara 8—18 persen terhitung mulai 29 November 2019. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com