Perusahaan Sawit PT Eterindo Wahanatama Tbk. Ditetapkan Pailit

oleh -23785 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/Unit pabrik biodiesel milik PT Eterindo Wahanatama Tbk.

InfoSAWIT, JAKARTA — Pada Jumat, 26 Januari 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan keputusan pailit untuk PT Eterindo Wahanatama Tbk. (ETWA), setelah digugat Permohonan Kepailitan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI).

Pengumuman tersebut dimuat dalam edisi Jumat harian Bisnis Indonesia, mengutip putusan Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat No. 300/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 23 Januari 2023. Pemberesan harta pailit perusahaan kelapa sawit ini akan dimulai dengan rapat kreditor pertama pada 6 Februari 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan batas akhir pengajuan tagihan pada 13 Februari 2024.


Manajemen ETWA telah menyampaikan kondisi keuangannya melalui surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada November 2023. Mereka menjelaskan bahwa perusahaan telah memasuki proses PKPU sejak 1 November 2023, sebagai respons terhadap permohonan PKPU yang diajukan oleh PT BBRI. Selain ETWA, tiga anak usaha perusahaan, yaitu PT Anugerahinti Gemanusa, PT Maiska Bhumi Semesta, dan PT Malindo Persada Khatulistiwa, juga ikut terdampak dan dinyatakan pailit.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Gantian Naik Tipis Pada Jumat (26/1), Harga CPO Mingguan Naik 2 Persen

Perusahaan yang telah berdiri sejak 1992 ini, terkenal dalam sektor perkebunan kelapa sawit, biodiesel, dan perdagangan produk kimia. ETWA melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) pada April 1997 dengan kode emiten ETWA. Pada tahun 1999, mereka menggelar penawaran right issue, menambah jumlah saham yang tercatat di bursa menjadi 968,29 juta lembar.

Pada tahun 2009, ETWA mulai berinvestasi di dua anak usahanya di Kalimantan Barat, yaitu Malindo Persada Khatulistiwa dan Maiska Bhumi Semesta. Kedua perusahaan ini mulai menghasilkan tandan buah segar (TBS) pada 2013. ETWA juga berhasil meningkatkan penjualan biodiesel pada 2014, termasuk memperoleh hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit anak usahanya di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Meskipun saham ETWA sempat mencapai titik tertinggi sepanjang masa pada Maret 2023 seharga Rp360 per lembar, kondisinya merosot tajam, dan pada saat penetapan pailit, saham tersebut mencapai Rp92 per lembar, mengalami penurunan sebesar 38,67% year-on-year (YoY).

BACA JUGA: VEGA Indonesia Resmikan Kantor Baru Fokus pada Keberlanjutan, dan Kenyamanan Pelanggan

Pemegang saham pengendali ETWA, PT Mordred Investama Indonesia, dengan kepemilikan sebesar 79,26%, sedangkan sisanya dimiliki oleh masyarakat.

Merujuk catatan, pada industri hulu, Perseroan memiliki konsesi Perkebunan Kelapa Sawit seluas 28.300 hektare untuk inti dan plasma berdasarkan Hak Guna Usaha tahun 2014, dan pada industri hilir, Perseroan memiliki pabrik Biodiesel berkapasitas terpasang 140.000 Metrik Ton per tahun dengan kualitas produk standar nasional dan internasional. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com