InfoSAWIT, LHOKSEUMAWE – Di tengah perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Utara, para buruh sawit menghadapi kenyataan upah yang mencapai Rp 200 per kilogram Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Mustafa, salah seorang buruh sawit, menjelaskan bahwa upah sebesar Rp200 per kilogram TBS kelapa sawit sudah mencakup biaya pungut dan angkut. Proses panen TBS kelapa sawit melibatkan pekerjaan pungutan di lahan, yang memudahkan proses angkutnya hingga ke gudang.
“Pungutan TBS kelapa sawit ini sudah termasuk biaya pungut di lahan untuk memudahkan proses angkut sampai ke gudang,” ujar Mustafa, yang beralamat di Gampoeng Batu Enam, Kecamatan Simpang Kramat, seperti dilansir InfoSAWIT dari RRI, pada Selasa (6/2/2024).
BACA JUGA: Pemkab Labuhanbatu Utara Dorong Pengelolaan Sawit Berkelanjutan Melalui Program SFITAL
Mustafa mengungkapkan bahwa setiap kali panen, dia mampu memetik TBS kelapa sawit hingga 5000 kilogram. Bahkan, jika kondisi lahan datar tanpa tanjakan, jumlah tersebut dapat meningkat hingga mencapai 6000 kilogram dari pagi hingga sore hari.
Namun, kendala muncul ketika cuaca tidak bersahabat, terutama saat hujan. “Proses panen menjadi rumit saat hujan. Selain lahan yang licin, hujan juga berpengaruh pada saat pemetikan,” ungkapnya.
Pemanenan saat cuaca hujan atau setelah hujan memberikan tantangan, karena alat pemotong tandan sawit (dodos) terkena air hujan, menyulitkan proses pemetikan. “Dalam kondisi seperti itu, dalam satu hari bisa memanen sekitar 3000 kilogram lebih saja,” tambah Mustafa.
BACA JUGA: Sejumlah Universitas di Yogyakarta Bahas Kurikulum Sawit
Realitas upah yang dihadapi oleh buruh sawit di Kabupaten Aceh Utara mencerminkan tantangan dan keterbatasan yang mereka alami, terutama ketika cuaca tidak mendukung. Hal ini menggambarkan kondisi sulit yang dihadapi oleh para pekerja di sektor kelapa sawit, memunculkan pertanyaan tentang kondisi kesejahteraan dan perlindungan bagi mereka di lapangan. (T2)