Perusahaan Sawit dan Kakao Diduga Berkontribusi pada Deforestasi Hutan Amazon di Peru

oleh -5.045 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/Ilustrasi hutan.

InfoSAWIT, PERU – Laporan terbaru dari Badan Investigasi Lingkungan (Environmental Investigation Agency/EIA) (AMDAL) mengungkap bahwa beberapa perusahaan kelapa sawit dan kakao yang beroperasi di Amazon Peru secara sistematis telah berkontribusi dalam pembukaan lahan setidaknya 13.000 hektar (32.000 acre) antara tahun 2012 dan 2021 di wilayah paling kaya hutan di negara tersebut, yaitu Loreto dan Ucayali.

Investigasi yang diberi nama “Mengukir Amazon” mengklaim bahwa deforestasi ini terjadi tanpa adanya hukuman di mata negara Peru. Negara tersebut disebut telah menempatkan hutan dalam risiko melalui praktik pemberian hak yang tidak teratur, dan membiarkan perusahaan terus melanjutkan praktik mereka meskipun ada pelanggaran hukum yang nyata. Hampir 100% deforestasi di Ucayali dan Loreto antara tahun 2012 dan 2018 tidak memiliki izin resmi, menciptakan tren yang memprihatinkan dimana 2,7 juta hektar (6,7 juta hektar) hutan telah ditebangi di Peru selama dua dekade terakhir, menurut laporan EIA.

EIA mengidentifikasi enam kasus sertifikasi tanah ilegal, tiga kasus deforestasi tanpa izin, dan dua kasus pelanggaran hak-hak masyarakat adat dan lokal. Laporan ini juga menggambarkan bagaimana kelemahan kerangka hukum Peru dalam menetapkan penggunaan lahan dan buruknya pemantauan telah memberikan peluang bagi perusahaan untuk membeli lahan Amazon yang luas dan menebangi hutan secara ilegal.

BACA JUGA: Produksi CPO Malaysia Tahun 2023 Naik 0,53 Persen

Manajer Program EIA Amerika Latin dan salah satu penulis laporan tersebut, Chris Moye mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistemiknya masalah ini. “Kami memiliki kasus-kasus yang telah berlangsung selama satu dekade. Dan yang mengejutkan adalah sifat sistemik dari masalah ini, bagaimana masalah ini menyebar ke seluruh lembaga eksekutif dan peradilan [di Peru]. Sekarang badan legislatif juga,” ujarnya seperti dikutip InfoSAWIT dari Mongabay, ditulis Sabtu (17/2/2024).

Pada bulan Januari, Kongres Peru mengesahkan Undang-Undang 31973, yang mengampuni semua penggundulan hutan ilegal di properti pedesaan atau wilayah yang dibuka untuk pertanian. Namun, para kritikus termasuk masyarakat sipil dan organisasi masyarakat adat, khawatir undang-undang tersebut dapat memicu deforestasi di masa depan dan melindungi akuntabilitas agrobisnis.

Jaksa penuntut umum di Kementerian Lingkungan Hidup Peru, Julio Guzmán Mendoza menyatakan, bahwa UU 31973 menghambat perbaikan kerusakan dan pemulihannya, yang merupakan fungsi utama hukum pidana lingkungan hidup di negara tersebut. “Kerusakan ekologi bersifat permanen karena kami tidak akan memulihkan ruang-ruang tersebut,” katanya.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Turun 0,58 Persen Pada Jumat (16/2), Harga CPO Mingguan Naik 1,63 Persen

Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam investigasi, beberapa di antaranya telah digantikan oleh entitas lain, adalah Cacao del Perú Norte, Plantaciones de Loreto, Plantaciones de Marín, Plantaciones del Perú Este, Plantaciones de Loreto Este, Plantaciones de Inahuaya, Plantaciones de Lima, Cacao de la Amazonía, Plantaciones de Ucayali, dan Plantaciones de Pucallpa. Beberapa perusahaan ini terkait dengan “Melka Group,” sebuah konglomerat bisnis kontroversial yang sebelumnya diselidiki oleh EIA pada tahun 2015.

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com