InfoSAWIT, SIJUNJUNG – Bupati Kabupaten Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, menyerahkan sertifikat tanah kepada petani sawit di Nagari Pulasan dalam sebuah acara yang digelar pada Senin (4 Maret 2023). Acara tersebut diadakan di Gedung Pertemuan Nagari setempat dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua TP-PKK Sijunjung, Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa, Kadis Pertanian Ronaldi, Camat Tanjung Gadang, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah ATR BPN Sijunjung, Adhe Rizal, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyatakan, bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap petani sawit dan buruh tani di Sijunjung.
Ia menekankan pentingnya sertifikat tersebut dalam mendukung peningkatan legalitas lahan petani rakyat dalam kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Serta Harapannya dengan penyerahan sertifikat ini dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian petani.
BACA JUGA: LPP Yogyakarta Gelar Workshop Pemberdayaan UMKM Berbahan Kelapa Sawit di Manado
“Pembagian sertifikat ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap Petani sawit atau buruh tani di Sijunjung Ranah Lansek Manih yang kita cintai ini,” katanya dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Pemkab Sijunjung, ditulis Selasa (5/3/2024).
Bupati juga mengingatkan agar sertifikat tersebut tidak digadaikan untuk hal-hal yang tidak produktif, melainkan dimanfaatkan untuk mendapatkan pinjaman bagi pengembangan usaha mikro. Hal ini diharapkan dapat mendorong pengembangan usaha yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Sementara Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Sijunjung, Adhe Rizal menjelaskan, bahwa dalam program PSR, sebanyak 99 sertifikat tanah telah direalisasikan untuk Nagari Pulasan.
BACA JUGA: Membangun Rencana Aksi Secara Kolaborasi untuk Sawit Berkelanjutan Kabupaten Konawe Utara
Program PSR sendiri merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit serta menyelesaikan masalah legalitas lahan yang terjadi. Dengan demikian, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan langkah konkret dalam mendukung upaya tersebut. (T2)