InfoSAWIT, JAKARTA – Industri kelapa sawit di Indonesia menghadapi tantangan baru dengan munculnya PKS (Pabrik Kelapa Sawit) tanpa kebun dan maraknya PKS brondolan. Meskipun Ditjen Perkebunan telah mengeluarkan surat edaran kepada gubernur, bupati, dan walikota untuk melakukan pemantauan terhadap PKS di wilayahnya, banyak PKS tanpa kebun yang masih belum mendapat pengawasan dan pembinaan yang memadai.
PKS tanpa kebun ini seringkali berdiri di dekat PKS yang bermitra dengan petani plasma atau pekebun swadaya. Kehadirannya mengganggu PKS bermitra karena mengambil TBS (Tandan Buah Segar) dari plasma dan pekebun bermitra, tanpa memenuhi syarat memiliki bahan baku minimal 20% dari kebun sendiri seperti yang diatur dalam standar ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan EUDR (European Union Delegated Regulation).
Posma Sinurat, Ketua Bidang Pabrik Kelapa Sawit P3PI, menyoroti masalah lain yang dihadapi oleh industri sawit, yaitu PKS brondolan. PKS brondolan berdiri dekat pabrik yang sudah ada dan menyebabkan pemindahan brondolan, yang berpotensi mempengaruhi produksi CPO (Crude Palm Oil) dan harga TBS pekebun.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalteng Periode II-Maret 2024 Naik Rp 188,2/Kg Cek Harganya..
“PKS brondolan juga dapat menghasilkan CPO dengan kadar asam tinggi, yang dianggap sebagai limbah dan bukan sebagai produk utama. Hal ini dapat menyebabkan penurunan produksi CPO secara keseluruhan dan memunculkan masalah baru di masa depan,”
Koordinator Industri Kelapa Sawit dari Ditjen Industri Hasil Hutan dan Perkebunan, Kementerian Perindustrian, Lila Harsya Bachtiar mengungkapkan, bahwa Kemenperin telah menyiapkan regulasi baru untuk mengubah standar CPO menjadi food grade. Regulasi baru tersebut akan menetapkan standar kualifikasi CPO yang lebih ketat, sehingga mencampurkan CPO dengan bahan lain seperti POME (Palm Oil Mill Effluent) atau residu tidak akan diperbolehkan.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi industri kelapa sawit, Kemenperin juga berusaha meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar industri tersebut tidak tergantung pada impor mesin dan peralatan dari luar negeri.
BACA JUGA: P3PI : Dorong Regulasi Pabrik Kelapa Sawit Jadi Food Factory
Melalui program-program seperti TPOMI (Technology Palm Oil Mill), yang akan diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18-19 Juli, diharapkan industri kelapa sawit Indonesia dapat mengadopsi teknologi baru yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Dengan menghadapi tantangan seperti PKS tanpa kebun, PKS brondolan, dan ketergantungan pada impor mesin, industri kelapa sawit Indonesia perlu terus berinovasi dan berkolaborasi dengan pemerintah, akademisi, dan sektor swasta untuk menciptakan ekosistem yang lebih berkelanjutan dan efisien. (T2)