InfoSAWIT, JAKARTA – Dalam rangka implementasi Program Mandatori Biodiesel sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (1a) Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, dengan ini kami sampaikan bahwa besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi Biodiesel adalah sebesar 85 US$/MT dan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) Jenis Biodiesel bulan Mei 2024 sebesar Rp 12.453/liter ditambah Ongkos Angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 Mei 2024.
Lantas merujuk lampiran surat Nomor T-1448/EK.05/DJE.B/2024, tertanggal 29 April 2024 mencatat, besaran ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal ongkos angkut BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri mengenai Harga Indeks Pasar BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak.
“Konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Maret 2024 sampai dengan 24 April 2024 sebesar Rp 15.999,” demikian catat beleid tersebut, dikutip InfoSAWIT dari laman resmi EBTKE, ditulis Kamis (2/5/2024).
BACA JUGA:
Dengan demikian berdasarkan hitungan InfoSAWIT, HIP Biodiesel sawit Mei 2024 mengalami kenaikan sebesar RP 275/liter, bila dibandingkan dengan HIP bulan April 2024 yang mencapai Rp 12.178/liter. (T2)