InfoSAWIT, JAKARTA – Industri kelapa sawit di Indonesia memainkan peranan yang sangat penting dalam perekonomian negara. Diberkati dengan tanah yang subur, Indonesia telah menjadi salah satu produsen utama minyak kelapa sawit dunia, yang merupakan sumber devisa penting dan berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia.
Meskipun pandemi COVID-19 menyebabkan penurunan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi di hampir semua sektor, sektor pertanian, khususnya perkebunan kelapa sawit, tetap bertahan. Direktur Jenderal Perkebunan (DirjenBun), Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah, dalam pidato kunci yang dibacakan Kepala Bagian umum, DitjenBun, Kementan, Dhani Ghartina, industri kelapa sawit berkembang cukup pesat dan menjadi penyokong ekonomi bagi jutaan rakyat yang bergantung pada sektor ini.
“Industri ini juga berperan dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan menciptakan lapangan kerja dan efek multiplier ekonomi yang luas,” catat DirjenBun pada acara SNPI 2024 yang bertajuk “Penerapan Inovasi Terkini Untuk Meningkatkan Produktivitas Kelapa Sawit dan Menuju Sawit Baik,” Rabu, (15/5/2024) yang dihadiri InfoSAWIT di Jakarta.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 15-21 Mei 2024 Naik Rp 14,73/kg Cek Harganya..
Apalagi sebanyak 42% dari total lahan kelapa sawit di Indonesia dikelola oleh petani kecil. Namun, produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat masih di bawah rata-rata sektor swasta, yang menyebabkan banyak petani hidup di garis kemiskinan. “Untuk mengatasi ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan produksi dan produktivitas kelapa sawit rakyat,” ungkapnya.
Pembangunan perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidaklah mudah. Berbagai tantangan seperti isu lingkungan, lahan tumpang tindih, dan dampak perubahan iklim harus dihadapi. Pemerintah, melalui berbagai kebijakan dan regulasi, telah berusaha mengatasi masalah ini. Kementerian Pertanian bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) terus memberikan dukungan program serta perencanaan untuk peningkatan produksi dan produktivitas kelapa sawit.
Dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018, pemerintah telah menetapkan empat kegiatan utama dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Kegiatan tersebut meliputi pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, peremajaan sawit rakyat, dan pemanfaatan kelapa sawit.
“Penelitian dan pengembangan (Litbang) memiliki peran penting dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Melalui Litbang, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan menciptakan produk baru, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan petani,” katanya.