InfoSAWIT, JAKARTA – Beberapa petani sawit yang tergabung dalam Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Jaya (POPSI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan, dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengadakan pertemuan dengan PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN). Pertemuan ini membahas sejumlah perdagangan fisik minyak sawit yang dilakukan oleh PT KPBN (Inacom).
Selama ini, PT KPBN telah melakukan tender CPO harian yang mencapai 80 sampai 100 ribu ton CPO per bulan dengan pembeli dari perusahaan minyak sawit besar swasta nasional. Kepala Bagian Bursa dan Pengembangan Bisnis PT KPBN, Andrial Saputra, menjelaskan bahwa penjualan CPO dilakukan melalui dua jalur yaitu Bisnis to Bisnis (B to B) dan tender CPO yang dilaksanakan di KPBN. “Dari total 2,9 juta ton CPO yang diproduksi PTPN, sekitar 40 persen dijual melalui mekanisme tender CPO,” katanya di kantor KPBN, Jakarta diikuti InfoSAWIT, ditulis Jumat (31/5/2024).
Mengenai transparansi, Andrial menegaskan bahwa semua perdagangan dilakukan secara tender dan pembeli melakukan pembelian sesuai dengan penawaran yang ada. “Pada akhirnya, harga CPO terbentuk melalui tender tersebut, harga kejadiannya per hari ada dan pembelinya jelas,” kata Andrial.
BACA JUGA: Kementerian ESDM Lakukan Uji Terap B40 pada Genset dan Kereta Api
Ketua POPSI, Pahala Sibuea, mengungkapkan bahwa selama ini terdapat stigma bahwa pasar KPBN tidak transparan. Namun, dengan penjelasan dan keterangan dari KPBN, para petani sawit kini memahami bahwa harga tender yang dilakukan KPBN merupakan mekanisme pasar yang sesuai dengan suplai dan permintaan.
“KPBN di kalangan petani tergambar sangat negatif. Maka, kami sangat beruntung memperoleh informasi ini langsung dari KPBN. Ini bisa meluruskan informasi yang salah selama ini,” kata Pahala.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik 0,42 Persen Pada Kamis (30/5), Harga CPO di Bursa Malaysia Justru Menurun
Pertemuan ini diharapkan dapat memperbaiki persepsi para petani mengenai transparansi dan mekanisme perdagangan CPO di KPBN, serta meningkatkan kepercayaan petani terhadap pasar yang ada. (T2)