InfoSAWIT, PONTIANAK – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah mencatat pencapaian signifikan. Sejak dimulai pada tahun 2018 hingga Desember 2023, program ini telah berhasil mengalihkan sekitar 20,3 ribu hektare lahan sawit di Kalbar dengan nilai realisasi mencapai Rp492,641 miliar.
Erita Fitriani, Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Perlindungan Perkebunan (Disbunnak) Provinsi Kalbar, menjelaskan bahwa target realisasi PSR untuk tahun 2024 di Kalbar adalah 10.200 hektare, tersebar di delapan kabupaten. Kabupaten yang menjadi fokus program ini antara lain Ketapang, Sanggau, Landak, Sambas, Bengkayang, Kubu Raya, Sekadau, dan Sintang.
“Kami terus mengawal agar realisasi PSR di Kalbar mencapai hasil maksimal, sehingga dapat memberikan dampak positif yang luas terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan para pekebun sawit rakyat di daerah ini,” ujar Erita dilansir InfoSAWIT dari Antara, ditulis Selasa (16/7/2024).
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kaltim Periode I-Juli 2024 Turun Rp 17,58 Per Kg, Cek Harganya..
Meskipun demikian, program PSR di Kalbar tidak lepas dari sejumlah tantangan, seperti masalah legalitas lahan yang belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), kompleksitas terkait status kawasan hutan dan Hak Guna Usaha (HGU), serta peran yang belum optimal dari perusahaan perkebunan dalam usulan kemitraan.
Erita juga mengungkapkan tantangan lainnya, seperti harga Tanda Buah Segar (TBS) sawit yang masih tinggi, yang mengakibatkan keengganan para pekebun untuk melakukan peremajaan sawit. Selain itu, kurangnya informasi terkini mengenai perkembangan kegiatan setelah tahap penandatanganan perjanjian tiga pihak juga menjadi hambatan tersendiri.
BACA JUGA: Laporan BPS Nilai Ekspor CPO dan Turunan Melonjak 100 Persen di Juni 2024
Sebagai upaya untuk memonitor dan mengukur keberhasilan program PSR, Disbunnak Kalbar telah melaksanakan sosialisasi dan penilaian fisik kebun pekebun pada tahun 2024, dengan tujuan untuk memastikan bahwa peremajaan sawit dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan, guna meningkatkan produktivitas dan optimalisasi penggunaan lahan perkebunan kelapa sawit di Kalbar. (T2)