InfoSAWIT, MALANG – Petani kelapa sawit di Kabupaten Malang mengeluhkan harga jual yang terlalu rendah dan pembayaran yang sering tertunda. Keluhan ini disampaikan oleh Samenun, petani kelapa sawit asal Kecamatan Gedangan, yang merasa harga jual saat ini sangat merugikan petani. Menurut Samenun, harga jual yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 3 ribu per kilogram, namun perusahaan hanya membayar Rp 1 ribu per kilogram.
Samenun menjelaskan, pembayaran yang diterima petani seringkali tertunda hingga empat sampai enam bulan, yang membuat keuangan petani terseok-seok. “Harganya terlalu murah, laku ya laku tapi keuangannya (pembayaran) terseok-seok. Kadang baru dibayar empat bulan sampai enam bulan,” ungkap Samenun saat kegiatan pelantikan pengurus Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Malang, dikutip InfoSAWIT dari TribunJatim, ditulis Jumat (26/7/2025).
Untuk mengatasi masalah ini, Samenun berharap pemerintah dapat merespons cepat keluhan para petani. Menurutnya, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKSI) telah merespons laporan petani dan mengadakan workshop di Malang untuk mencari solusi atas permasalahan ini. “Akhir akhir ini tanggapi karena ada laporan dari kami petani ke asosiasi petani sawit Indonesia. Jadi Alhamdulillah sekarang ada tanggapan dari asosiasi itu sudah workshop di Malang dan malahan akan dikembangkan untuk tanaman sawit di Kabupaten Malang,” jelasnya.
BACA JUGA: Petani Sawit Desa Baru Panen Perdana Dari Program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar
Bupati Malang, Sanusi, menyatakan bahwa APKSI bersama Dirjen Kementerian Pertanian telah mengadakan workshop di Kabupaten Malang untuk membangkitkan gairah petani menanam kelapa sawit. “Banyak lahan tidur itu bisa ditanami sawit. Karena sawit tidak memerlukan air dan tidak memerlukan perawatan yang rumit,” ujar Sanusi. Ia berharap dengan adanya workshop ini, potensi kelapa sawit di Kabupaten Malang bisa lebih dikembangkan.
Ketua KTNA Kabupaten Malang, Choirul Anam, menambahkan bahwa petani kelapa sawit membutuhkan solusi agar hasil panen tidak selalu dijual di luar Kabupaten Malang dengan harga yang tidak stabil. “Produksi semakin hari semakin banyak. Kalau itu tidak dicarikan solusi kan kasihan. Selama ini kalau mereka jual ke luar daerah, harga tidak ditentukan pasaran umum, tergantung selera mereka. Kalau kebutuhan banyak mungkin agak bagus, tapi ketika produksi melimpah, harganya agak turun,” jelas Choirul.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 26 Juli-1 Agustus 2024 Naik Rp 39,93/Kg,
Ia juga menyatakan bahwa tanaman kelapa sawit cukup banyak di Kabupaten Malang, terutama di Kecamatan Donomulyo dan Gedangan, yang tanahnya kering tetapi cocok untuk ditanami sawit. Dengan kondisi ini, ia berharap ada solusi yang dapat mendukung stabilitas harga dan sistem pembayaran yang lebih baik bagi para petani kelapa sawit di Kabupaten Malang. (T2)