InfoSAWIT, KOTIM – Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi lapangan di sejumlah lokasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari kajian sistemik untuk mencegah maladministrasi dalam tata kelola industri kelapa sawit.
Ketua LSM Duta Sampit dan Anggota Apkasindo Kotim, Yunan Nasution, menyambut baik langkah Ombudsman RI dalam mengevaluasi implementasi regulasi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ia menyinggung keluhan dari petani kelapa sawit terkait proses penyelesaian pelepasan kawasan hutan serta masalah penimbangan Tandan Buah Segar (TBS). Hasil uji tera ulang oleh Unit Metrologi Legal menunjukkan bahwa mesin tera yang digunakan tidak memiliki segel, yang berpotensi mengakibatkan ketidakakuratan dalam penimbangan.
BACA JUGA: Studi Kelayakan Industri Sawit Jadi Bahasan Program Summer Course 2024 Pada Manajemen FEB USU
“Diharapkan dengan temuan ini, pabrik-pabrik yang menerima TBS sawit dari petani dapat memastikan bahwa mesin tera beroperasi sesuai standar,” ungkap Yunan Nasution kepada InfoSAWIT, Senin (26/8/2025).
Sementara itu, Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2023 menerima dana bagi hasil sawit sebesar RP 46 miliar. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan infrastruktur perusahaan dan pembangunan ekonomi masyarakat di luar konsesi perusahaan.
Salah satu proyek yang diharapkan dapat direalisasikan adalah pembangunan jalan tembus dari Jalan Jenderal Sudirman Km 62 Desa Pondok Damar menuju Pelabuhan Bagendang Desa Bagendang Hulu.
BACA JUGA: Aceh Barat Usulkan Skema KPBU untuk Optimalkan Lahan Tidur di Sektor Perkebunan Sawit
“Pembangunan ini dianggap strategis untuk pengembangan perekonomian beberapa desa yang terhubung dan dapat mengurangi kemacetan di sekitar Jalan HM. Arsyad menuju pelabuhan Bagendang,” Kata Yunan.
Pemerintah daerah didorong untuk memanfaatkan anggaran dana bagi hasil yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan infrastruktur tersebut, guna memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi regional. (T2)