Ombudsman RI Pelajari Tata Kelola Sawit Pekebun Kecil Malaysia

oleh -1621 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, berdiskusi dengan Presiden Persatuan Kebangsaan Pekebun-pekebun Kecil Malaysia (PKPKM), Adzmi Bin Hassan, mengenai tata kelola industri sawit di kantor PKPKM.

InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, berdiskusi dengan Presiden Persatuan Kebangsaan Pekebun-pekebun Kecil Malaysia (PKPKM), Adzmi Bin Hassan, mengenai tata kelola industri sawit di kantor PKPKM, Kamis (19/9/2024) lalu. Pertemuan ini membahas peran penting PKPKM dalam mendukung kesejahteraan pekebun kecil di Malaysia serta berbagai program advokasi yang telah berhasil dilakukan.

Najih mengapresiasi PKPKM atas peran besar mereka dalam membantu pekebun kecil, yang di Indonesia dikenal sebagai “sawit rakyat”. Salah satu keberhasilan yang patut dicontoh adalah advokasi kenaikan Insentif Pengeluaran Getah (IPG) dan berbagai bantuan lainnya. “Keberhasilan ini bisa menjadi contoh yang baik untuk diimplementasikan di Indonesia,” ujar Najih dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Ombudsman RI Pada  Kamis (26/9/2024).


Sebelumnya, tim Ombudsman RI melakukan kunjungan lapangan ke perkebunan sawit di Desa Pachitan, Port Dickson, Negeri Sembilan, pada Rabu (18/9/2024) lalu. Dari hasil kunjungan tersebut, Najih menekankan pentingnya peran PKPKM sebagai penghubung antara pekebun kecil, MPOB (Malaysian Palm Oil Board), pemerintah, dan pihak kerajaan, terutama dalam menangani isu-isu seperti harga pasar dan masalah hama, seperti hama monyet yang sering mengganggu tanaman sawit.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 25 September – 1 Oktober 2024 Naik Rp 60,38/Kg, Cek Harganya..

Di Malaysia, pekebun kecil didefinisikan sebagai pemilik lahan sawit dengan luas antara 2,5 hingga 40 hektar, sementara pekebun yang memiliki lahan lebih dari 40 hektar dikategorikan sebagai perusahaan. Adzmi Bin Hassan menegaskan bahwa pekebun kecil harus mampu bersaing dalam perekonomian global. “Hasil yang mereka dapatkan harus sesuai dengan harga yang berlaku di pasar, dan kami pastikan mereka tidak tertinggal,” kata Adzmi.

Harga tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan pekebun sawit kecil di Malaysia mengacu pada harga pasar yang ditetapkan setiap minggu oleh MPOB. Adzmi menjelaskan bahwa harga tersebut mencakup kutipan SES yang dikelola MPOB. Dana SES Sawit diambil dari setiap ton produksi pabrik kelapa sawit untuk mendukung industri sawit berkelanjutan.

Selain itu, PKPKM berperan dalam menyatukan pekebun kecil, menyampaikan informasi terkait bantuan pemerintah, membangun koperasi, menjalin kerjasama strategis, serta memberikan pelatihan bagi pekerja. PKPKM juga berfungsi sebagai wadah advokasi, menerima aduan dari pekebun kecil terkait harga dan hama, yang kemudian diteruskan ke Biro Pengaduan Awam Kerajaan Malaysia.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik 1,39 Persen Pada Rabu (25/9), Di Bursa Malaysia Harga CPO Melesat

Dalam hal program replanting (penanaman kembali), Adzmi menjelaskan bahwa petani yang telah memperoleh sertifikat MSPO (Malaysia Sustainable Palm Oil) berhak mendapatkan bibit sawit bersertifikat dari MPOB. Saat ini, 96% pekebun kecil di Malaysia telah memiliki sertifikat MSPO, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian permasalahan lahan yang ditangani oleh MPOB dan pemerintah daerah setempat. (T2)

 

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com