InfoSAWIT, JAKARTA – Diungkapkan Penasihat Senior Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Gunawan, kemitraan usaha di sektor perkebunan sawit di Indonesia telah menjadi topik yang semakin relevan dalam beberapa tahun terakhir.
Model kemitraan ini mencakup berbagai pola kerja sama, seperti Perkebunan Inti Rakyat (PIR), Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA), dan pengelolaan satu atap atau satu manajemen. “Namun, di balik keberhasilan model-model ini, terdapat tantangan dalam menciptakan keadilan dan keberlanjutan bagi semua pihak yang terlibat, terutama petani sawit kecil,” katanya dikutip InfoSAWIT dalam sebuah acara Seminar di Jakarta, belum lama ini.
Sementara, Undang-Undang Perkebunan di Indonesia telah memberikan kerangka hukum bagi kemitraan ini, memungkinkan bentuk kerja sama di berbagai aspek mulai dari penyediaan sarana produksi hingga pemasaran. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi melalui Perkara Uji Undang-Undang (PUU) No. 39/2014 menegaskan bahwa pola kerja sama dalam kemitraan tidak terbatas pada apa yang disebutkan dalam undang-undang. Pola kerja sama yang dilakukan dapat disesuaikan dengan kesepakatan antara pihak-pihak yang bekerja sama, memberikan fleksibilitas untuk mencapai tujuan bersama.
BACA JUGA: Perkuat R&D Untuk Tingkatkan Produktivitas Sawit Lebih Tinggi
“Namun, meskipun pola kemitraan ini memberikan peluang besar bagi petani dan perusahaan, pelaksanaannya sering kali menghadapi masalah ketidakadilan,” katanya.
Salah satu tantangan utama adalah kesenjangan kekuatan negosiasi antara perusahaan besar dan petani kecil. Dalam banyak kasus, petani merasa bahwa posisi mereka dalam kemitraan tidak setara dan kurang terlindungi, sehingga berdampak pada kesejahteraan mereka.
Kemitraan usaha perkebunan sawit sebenarnya bisa menjadi sarana demokratisasi ekonomi yang mendorong pemberdayaan petani. Reforma agraria yang melibatkan redistribusi tanah untuk petani kecil seharusnya dilihat sebagai bagian integral dari kemitraan ini.
BACA JUGA: Saat Menantang Karir di Perkebunan Sawit yang Didominasi Kaum Adam
“Dengan prinsip-prinsip kekeluargaan, kemitraan diharapkan dapat menjadi alat untuk mengurangi diskriminasi dan ketimpangan yang sering kali dialami oleh petani kecil dalam rantai pasok industri sawit,” catat Gunawan.