InfoSAWIT, BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat tata kelola perbenihan nasional, terutama pada komoditas kelapa sawit. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pentingnya memastikan benih yang beredar bermutu tinggi, bersertifikat, dan berlabel untuk mendukung keberlanjutan industri sawit sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar Indonesia dari sektor nonmigas.
“Penggunaan benih ilegitim dapat membawa dampak buruk jangka panjang bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, perbaikan tata kelola ini sangat mendesak,” ujar Andi Amran dalam keterangan resmi dikutip InfoSAWIT, Jumat (13/12/2024).
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, menyampaikan bahwa jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan tengah fokus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam penyediaan regulasi yang mendukung dunia usaha perbenihan. Upaya ini bertujuan memastikan ketersediaan benih berkualitas tinggi dalam jumlah yang memadai.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 13-19 Desember 2024 Naik Rp. 146,13/Kg
“Kami harus tanggap terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Penyempurnaan regulasi dan tata kelola benih kelapa sawit menjadi salah satu prioritas utama,” tegas Heru.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah revisi Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 26 Tahun 2021 terkait kelapa sawit dan penyusunan regulasi terkait Uji Kemurnian Genetik Benih. Langkah ini diharapkan dapat mendukung program strategis Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Perbenihan Perkebunan, Ebi Rulianti.
Dalam rangka mempercepat perbaikan regulasi, Direktorat Perbenihan Perkebunan mengadakan Pertemuan Pembahasan Regulasi Komoditi Kelapa Sawit pada 10 Desember di Bogor. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Perkebunan Provinsi, Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perkebunan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Perkumpulan Penangkar Benih Tanaman Perkebunan Indonesia (PPBTPI), serta para produsen benih.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Withdraw Kamis (12/12), Harga CPO di Bursa Malaysia Turun Tipis
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Kementan dalam memastikan keberlanjutan industri kelapa sawit Indonesia. Dengan tata kelola yang lebih baik, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas perkebunan sawit, tetapi juga memperkuat posisinya di pasar global. (T2)