InfoSAWIT, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk biodiesel pada Februari 2025 sebesar Rp 13.231 per liter, ditambah biaya angkut. Harga baru ini mulai berlaku efektif per 1 Februari 2025.
Ketetapan ini sesuai dengan implementasi Program Mandatori Biodiesel merujuk ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan, dengan ini kami sampaikan bahwa besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi Biodiesel adalah sebesar 85 USD/MT dan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) Jenis Biodiesel bulan Februari 2025 sebesar Rp13.231/liter ditambah Ongkos Angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 Februari 2025.
Dalam inormasi resmi dikutip InfoSAWIT, Jumat (7/2/2025), adapun besaran HIP BBN jenis Biodiesel dimaksud dihitung berdasarkan ketentuan Diktum KESATU Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dan besaran Ongkos Angkut berdasarkan ketentuan Lampiran I Keputusan Menteri ESDM Nomor 153.K/EK.05/DJE/2024.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik 0,81 Persen Pada Kamis (6/2), Harga CPO di Bursa Malaysia Meningkat
Tercatat besaran ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal ongkos angkut BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri mengenai Harga Indeks Pasar BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak.
“Konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Desember 2024 s.d. 24 Januari 2025 sebesar Rp16.257,” demikian catat Kementterian ESDM terkait Besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Bulan Februari 2025.
HIP biodiesel ini menjadi acuan penting bagi sektor biodiesel domestik, membantu menstabilkan struktur biaya di tengah fluktuasi harga bahan baku. Penetapan ini juga mencerminkan komitmen Indonesia dalam memajukan agenda energi terbarukan, serta mendukung industri biodiesel berbasis kelapa sawit sebagai alternatif energi yang berkelanjutan. Mekanisme penetapan harga HIP biodiesel memainkan peran penting dalam menyeimbangkan biaya produksi biodiesel dan memastikan daya saingnya di pasar bahan bakar nasional. (T2)