250 ha Lahan Sawit Milik PT SLS Disegel Satgas PKH, Bukti Ketegasan Pemerintah Jaga Kawasan Hutan

oleh -36427 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/250 ha Lahan Sawit Milik PT SLS Disegel Satgas PKH.

InfoSAWIT, PELALAWAN – Sabtu pagi itu, suasana di perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk., di Pelalawan, Riau, tampak berbeda. Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tiba dengan tujuan jelas: menegakkan aturan dan melindungi kawasan hutan dari aktivitas ilegal.

Di bawah terik matahari, tim memasang plang peringatan di area seluas 250 hektare yang dinyatakan berada di dalam kawasan hutan. Suara mesin berat yang biasanya terdengar kini senyap, aktivitas panen terhenti. Penyegelan ini menandai pelaksanaan tegas Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan pesan kuat bahwa pemerintah tidak akan membiarkan perambahan hutan terus terjadi tanpa konsekuensi.

“Kebun perusahaan yang berada di kawasan hutan sekitar 250 hektare,” ujar Rizki Tama dari Pelalawan kepada InfoSAWIT melalui layanan Whatsapp, Senin (17/3/2025).

BACA JUGA: Warga Tanjung Kuyo Geruduk PT SLS, Tuntut Perbaikan Jalan dan Sungai

Sementara itu, Humas PT AALI Tbk Riau, Dede, membenarkan bahwa beberapa lahan PT SLS yang disita memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih dengan kawasan hutan.

“Iya, ada kebun HGU PT SLS yang tumpang tindih dengan kawasan hutan di SK 36. Itu yang dipasang plang,” katanya, dikutip dari GoRiau.com.

Namun, Dede belum dapat merinci luas lahan yang disita oleh Satgas PKH. “Belum dapat informasi, cuma pemasangan plang penyegelan saja,” jelasnya.

BACA JUGA: Ombudsman RI Ketemu Kemenhan Singgung Potensi Maladministrasi dalam Penertiban Lahan Sawit

Tercatat Satgas PKH tidak bertindak sembarangan. Langkah mereka didukung oleh regulasi yang jelas serta dorongan kuat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem hutan. Penyegelan ini menjadi bukti bahwa aturan bukan hanya sekadar tulisan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menertibkan lahan yang masuk dalam kawasan hutan dan memastikan bahwa industri sawit berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com