InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mencatat pencapaian besar dalam upaya pengelolaan sumber daya alam dengan berhasil menguasai kembali lebih dari satu juta hektare lahan kelapa sawit. Keberhasilan ini ditandai dengan kegiatan Penyerahan Perkebunan Kelapa Sawit kepada PT. Agrinas Palma yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Kehutanan, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kehadiran para pejabat tinggi negara ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan dan berlandaskan hukum.
Langkah ini merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam merebut kembali lahan yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah. Pemerintah menegaskan bahwa proses pengambilalihan lahan ini dilakukan secara terukur, transparan, dan tetap memperhatikan hak-hak pekerja serta kewajiban perusahaan.
BACA JUGA: PalmCo Tingkatkan Produktivitas Petani Sawit Melalui Pola Single Management
Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam sambutannya menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan langkah awal yang baik untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara.
“Pemerintah berkomitmen agar kekayaan alam negeri ini dikelola sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperbaiki tata kelola sektor perkebunan sawit,” ujar Sjafrie dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Kemenhan, Kamis (27/3/2025).
Selain itu, Menteri Keuangan menekankan bahwa penguasaan kembali lahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara, termasuk peningkatan pendapatan dari sektor perkebunan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Indonesia dalam menata kembali sektor perkebunan sawit agar lebih memberikan manfaat bagi rakyat dan negara. (T2)