InfoSAWIT, JAKARTA – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen Richard Tampubolon, turun langsung dalam operasi penertiban lahan sawit ilegal yang dilakukan oleh Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Operasi ini bertujuan mengembalikan aset negara yang berada di kawasan hutan agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Menurut Richard, kehadiran TNI dalam operasi ini bukan untuk mengambil alih tugas penegakan hukum, melainkan mendukung efektivitas penertiban dan mengurangi potensi konflik di lapangan. Ia menegaskan bahwa tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan kepolisian dan kejaksaan, sementara TNI bertindak sebagai pengaman agar proses berjalan lebih lancar dan aman.
“Kami mengacu pada Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menyatakan bahwa salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Richard, yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, dilansir InfoSAWIT dari infosumbar.net, Senin (31/3/2025).
BACA JUGA: InfoSAWIT Berbagi Keberkahan Ramadan dengan Bingkisan Lebaran 2025
Satgas Garuda PKH telah menertibkan sejumlah lahan yang dikelola perusahaan perkebunan sawit, antara lain PT Agro Bukit dengan luas 3.798,9 hektare, PT Mulia Agro Permai (MAP) 1.276 hektare, PT Mananjung Hayak 1.728 hektare, dan PT GAP dengan luas 12.069,39 hektare. Penertiban ini dilakukan secara serentak di 19 provinsi, dari Sumatera Utara hingga Papua.
Sejak operasi berlangsung pada 24 Februari hingga 18 Maret 2025, tim telah berhasil mengembalikan 317 ribu hektare kawasan hutan kepada negara. Di Kalimantan Tengah sendiri, ditemukan sekitar 312 ribu hektare lahan yang penguasaannya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Richard menegaskan bahwa ratusan ribu hektare lahan lainnya masih menjadi target penertiban ke depannya.
“Lahan-lahan ini akan dikembalikan kepada negara guna mendukung kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto. Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan di daerah dengan menyeluruh,” tambahnya.
BACA JUGA: Produksi dan Konsumsi CPO Januari 2025 Menurun Dibanding Bulan Sebelumnya
Selain untuk menertibkan aset negara, operasi ini juga bertujuan mempercepat upaya perlindungan lingkungan serta memastikan pemanfaatan kawasan hutan yang lebih berkelanjutan.
“Upaya ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa tanah negara digunakan untuk kepentingan yang benar,” pungkas Richard, yang juga dikenal sebagai Ketua Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PB TI). (T2)