Agrinas Palma Bahas Strategi Kelola Aset Titipan Negara Seluas 221 Ribu Hektare

oleh -15.313 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menggelar diskusi internal strategis untuk membahas pengelolaan lahan dan aset negara yang dititipkan melalui Kejaksaan Agung.

InfoSAWIT, JAKARTA — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menggelar diskusi internal strategis untuk membahas pengelolaan lahan dan aset negara yang dititipkan melalui Kejaksaan Agung kepada Kementerian BUMN, dan selanjutnya dipercayakan kepada Agrinas Palma untuk dikelola. Diskusi ini menjadi langkah penting dalam rangka menjaga kesinambungan pengelolaan aset negara, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.

Mengacu pada Berita Acara antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN tertanggal 10 Maret 2025, PT Agrinas Palma Nusantara ditugaskan mengelola lahan seluas 221.868,41 hektare beserta 14 unit pabrik kelapa sawit (PKS) yang tersebar di Provinsi Riau dan Kalimantan Barat. Aset-aset tersebut sebelumnya berada di bawah kendali entitas yang terafiliasi dengan PT Duta Palma.

Diskusi yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama Agrinas Palma, Letjen TNI (Purn.) Agus Sutomo, SE, menjadi forum untuk menyusun langkah taktis dan strategis dalam pengelolaan aset ini. Dalam sambutannya, Agus Sutomo menekankan pentingnya membangun perusahaan yang kuat dan produktif di atas pondasi kepercayaan negara.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 2-8 Juli 2025 Naik Rp 41,62 Per Kg

“Kita akan terus meningkatkan produksi dan kinerja, hingga menjadi perusahaan yang handal dalam mengelola aset negara,” ujar Agus dilansir InfoSAWIT dari laman resmi  Agrinas, Minggu (6/7/2025).

Direktur Perkebunan, Mayjen TNI (Purn.) Cucu Somantri, dalam paparannya menjelaskan bahwa pengelolaan lahan ini tidak hanya difokuskan pada peningkatan hasil produksi, tetapi juga pada pemeliharaan kualitas aset agar tidak mengalami depresiasi nilai.

“Tujuan utama kami adalah memastikan kebun dan pabrik tetap optimal dalam beroperasi. Ini menyangkut keberlanjutan usaha sekaligus perlindungan terhadap nilai aset milik negara,” tegasnya.

BACA JUGA: Gugatan Duta Palma Ditolak, PTUN Jakarta Tegaskan Agrinas Pengelola Sah Aset Negara

Diskusi tersebut mencakup sejumlah agenda utama, antara lain, penyampaian hasil pemetaan lahan menggunakan teknologi drone, pengelolaan peserta plasma di area perkebunan, pengelolaan aset program Perkebunan Kelapa Sawit Harapan (PKH) tahap ketiga, serta rencana replanting (peremajaan) kebun kelapa sawit.

Seluruh agenda ini dirancang untuk memastikan kelangsungan pengelolaan aset secara efisien, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar. (T2)

 

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com